News
Senin, 1 Mei 2017 - 09:19 WIB

KORUPSI E-KTP : Miryam Akhirnya Tertangkap di Kemang

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Politikus Partai Hanura Miryam S. Haryani mengusap air mata ketika bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Bareskrim Polri akhirnya meringkus buronan Miryam S. Haryani.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka kasus keterangan palsu pada sidang e KTP, Miryam S Haryani yang sempat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Hanura ini tertangkap di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan dini hari tadi.

Advertisement

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan penangkapan itu. “Iya sudah tertangkap,” kata Martin saat dihubungi di Jakarta Senin (1/5/2017).

(Baca Juga: Hanura Protes Soal Status Buron Miryam)

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan KPK, karena Miryam statusnya adalah buronan lembaga antirasuah. “Polri sifatnya hanya membantu menangkap sesuai [surat] permintaan,” sambungnya.

Martinus enggan memerinci lebih dalam terkait prosesi penangkapan, karena kini Miryam masih dalam pemeriksaan.

Advertisement

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, 27 April 2017, KPKresmi meminta pihak kepolisian dan Interpol untuk memasukkan Miryam S. Haryani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Miryam diduga melarikan diri setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

(Baca Juga: Miryam Resmi Jadi Buron KPK)

Mantan aggota Komisi II DPR Fraksi Hanura, Miryam S Hariyani merupakan tersangka pemberian keterangan tidak benar untuk sidang kasus korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan terdakwa Sugiharto.

Advertisement

Miryam dijerat Pasal 22 juncto Pasal 35 UU Tipikor yakni dengan sengaja memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dengan pidana penjara singkat tiga tahun paling lama 12 tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif