Jogja
Minggu, 30 April 2017 - 01:22 WIB

Gumuk Pasir Sekitar JJLS Kian Jadi Sasaran Empuk Penambang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bekas penambangan pasir di Grogol IX, Desa Parangtritis, Kretek. Foto diambil, Jumat (28/4/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Gumuk pasir kini menjadi sasaran penambang ilegal

Harianjogja.com, BANTUL –Tak hanya di Kecamatan Sanden, kawasan sekitar Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang berada di Desa Parangtritis, Kretek pun tak luput dari aksi penambangan liar.

Advertisement

Kendati sudah dilarang keras oleh warga sekitar, penambangan gumuk pasir itu tetap dilakukan, tepatnya di Dusun Grogol IX, Desa Parangtritis. Aksi ilegal di lahan milik salah satu warga itu kerap dilakukan saat malam hari.

“Siang juga ada. Tapi seringnya malam hari. Jam 12 malam itu,” kata salah warga pemilik kandang sapi di sekitar lokasi penambangan tersebut, Jumat (28/4/2017).

Sejak awal ditambang, ia sebenarnya sudah mengingatkan pihak pemilik tanah. Pasalnya, akibat penambangan itu, pagar tanaman yang membatasi areal kandangnya terancam roboh. “Selain itu, kalau terus ditambang kan juga membahayakan. Wong gumuk di sisi selatan sana kan ya sudah hilang, masa’ di sini juga hilang,” tambahnya.

Advertisement

Memang, dari pantauan Harian Jogja, di lokasi penambangan masih terlihat bekas roda truk. Selain itu, juga masih terdapat sisa galian setinggi lebih dari 5 meter. Sayang, saat itu tidak ada satu pun truk yang mengambil pasir.

Warga tersebut, mengaku takut salah melarang. Pasalnya gumuk pasir yang ditambang itu bukanlah miliknya. “Akhirnya ya saya biarkan saja,” cetusnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gumuk Pasir JJLS BANTUL
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif