Apartemen Balirejo belum mendapatkan izin.
Harianjogja.com, SLEMAN — Forum Pemantau Independen meminta Pemerintah Kota Jogja untuk menghentikan sementara proses pembangunan apartemen di Jalan Balirejo, Muja-muju, Umbulharjo, karena belum ada izinnya. Selain itu juga karena ada penolakan warga sekitar apartemen.
Baca Juga : Forpi Minta Pembangunan Apartemen Balirejo Dihentikan Sementara
Penanggungjawab proyek, Aan Juanda mengatakan belum ada aktivitas pembangunan apartemen karena masih dalam tahap melengkapi persyaratan izin. Aktivitas yang dilakukan hanya membuat saluran air pembuangan dari pemukiman agar tidak menumpuk di lokasi calon apartemen.
“Kami juga tidak berani membangun sebelum ada izinnya,” kata dia, Jumat (28/4/2017).
Aan mengaku masih terus berupaya mensosialisasikan kepada warga. Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menyertakan pihak terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjawab kekhawatiran warga. Ia mengungkapkan keterbukaannya untuk berdialog dengan warga.