Jateng
Sabtu, 29 April 2017 - 11:50 WIB

PARKIR SEMARANG : Dishub Gembok Mobil Pelat Merah, Netizen Girang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil dengan pelat nomor berwarna merah digembok aparat Dishub Kota Semarang karena parkir di trotoar di Perempatan Bangkong, Jl. M.T. Haryono, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jateng, Jumat (28/4/2017). (Facebook.com-Hermawan Setiaji)

Parkir di Kota Semarang ditertibkan aparat dishub dengan menggembok roda kendaraan yang parkir tak mematuhi peraturan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebuah mobil dengan pelat nomor berwarna merah terlihat parkir di trotoar di Perempatan Bangkong, Jl. M.T. Haryono, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (28/4/2017). Karena dimilai tak mematuhi aturan parkir, aparat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menggembok roda mobil berpelat merah tersebut.

Advertisement

Hal itu pun membuat khalayak dunia maya (netizen) yang tergabung dalam grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar) kegirangan. Pasalnya, mereka menganggap pihak Dishub Kota Semarang sudah tegas dalam menindak kendaraan yang parkir sembarangan tanpa pandang bulu.

Makasi bapak Dishub Semarang, berani bertindak tanpa pandang bulu semoga makin berani menindak lebih lagi dari ini. Lokasi Perempatan Bangkong,” tulis pengguna akun Facebook Hermawan Setiaji.

Netizen lain di grup Facebook MIK Semar pun tak menutupi kegirangan mereka begitu mengetahui pihak Dishub Kota Semarang berani menindak tegas mobil milik instansi pemerintahan. Mereka yang merasa geram ingin pengemudi mobil pelat merah yang telah parkir sembarangan itu diberi sanksi denda sebesar-besarnya oleh pihak Dishub Kota Semarang.

Advertisement

Kei denda seberat-beratnya iku. Mobil aparat [pemerintahan] kok melanggar. Ngei conto elek kanggo warga biasa,” papar pengguna akun Facebook Muhammad Khoiron.

Meski kebanyakan netizen girang dengan tindakan Dishub Kota Semarang itu, masih ada sebagian netizen yang justru nyinyir mencibir. Sebagian netizen itu menganggap pihak Dishub Kota Semarang hanya berani menidak mobil pelat merah yang berasal dari luar Kota Semarang.

Berdasarkan foto yang ramai dikomentari netizen itu memang terlihat pelat nomor mobil yang digembok itu memiliki huruf depan G. “Haiyo nu. Plat luar kota. Njajal plat dlm kota? tak acungi jempol limolas [Wajar saja. Itu mobil dari luar Kota Semarang. Coba berani menindak mobil berpelat merah Kota Semarang atau tidak?],” tulis pengguna akun Facebook Wanti Adja.

Advertisement

Segelintir netizen lainnya justru menantang aparat Dishub Kota Semarang untuk menindak mobil-mobil yang parkir sembarangan di Jl. Pahalawan dan Jl. Veteran. Mereka menganggap parkir sembarangan di Jl. Pahlawan dan Jl. Veteran yang notabene dekat dengan Mapolda Jateng itu tak pernah ditindak tegas, padahal kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Netizen hanya berharap cepat atau lambat kinerja Dishub Kota Semarang dapat meningkat, salah satunya menertibkan para pelanggar peraturan parkir di Kota Semarang tanpa pandang bulu. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif