Jogja
Sabtu, 29 April 2017 - 09:20 WIB

MAKANAN BERBAHAYA : Ikan Asin Berformalin Kembali Ditemukan, Apa Sanksi yang Diterima Penjual?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satu kios ikan asin di Pasar Beringharjo beberapa waktu lalu. (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Makanan berbahaya kembali ditemukan di pasar

Harianjogja.com, JOGJA — Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Kelas I DIY melakukan pemeriksaan ikan yang dijual di Pasar Beringharjo, Jumat (28/4/2017) pagi. Hasilnya ikan kering banyak mengandung formalin di ambang batas.

Advertisement

Baca Juga : MAKANAN BERBAHAYA : Teri dan Jambal Berformalin Ditemukan di Beringharjo

M. Taufik Trisnajaya Kepala Tata Usaha Stasiun Karantina Ikan DIY menyatakan, pemeriksaan formalin pada ikan, dilakukan untuk menjamin produk perikanan agar tetap aman. Terbukti, dari hasil pemeriksaan ditemukan tiga jenis olahan ikan kering dari beberapa penjual yang mengandung formalin.

“Kami akan lakukan pembinaan kepada penjual tersebut, agar tidak lagi menjual olahan tersebut,” kata dia, Jumat (28/4/2017)

Advertisement

Ikan kering, kata dia, memang rawan mengandung formalin karena pihak yang menjual tentu ingin hasil produksinya lebih tahan lama. Sehingga nekat mencampurkan formalin. Padahal, formalin sangat berbahaya jika dikonsumsi.

“Sangat berbahaya untuk generasi kita efek jangka panjangnya penyakit kanker akan bisa membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif