Jogja
Jumat, 28 April 2017 - 12:22 WIB

TAMBANG PASIR BANTUL : Curhat Penambang Manual : Sakit Mas di Telinga

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi C DPRD Bantul melakukan inspeksi penambangan pasir Sungai Opak, tepatnya di Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Pundong, Bantul. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Tambang pasir Bantul di Kali Opak masih saja terjadi

Harianjogja.com, BANTUL — Pihak berwajib harus segera melakukan penyitaan terhadap mesin sedot yang rencananya akan digunakan sebagai piranti penambangan pasir Sungai Opak, tepatnya di Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Pundong.

Advertisement

Baca Juga : TAMBANG PASIR BANTUL : Mesin Sedot Pasir Harus Segera Disita

Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan, keberadaan mesin sedot itu tak pelak menimbulkan keresahan para penambang pasir manual. Dari beberapa warga yang ia temui, nyaris seluruhnya menyatakan untuk menolak.

Oleh karena itulah, Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu mengimbau kepada warga untuk tetap kukuh dalam melakukan penolakan tersebut. Selain itu, ia pun berharap kepada warga untuk tidak takut terhadap ancaman intimidasi atau pun semacamnya.

Advertisement

“Karena sudah ada penolakan seperti ini, pemerintah seharusnya segera bertindak,” tegas Wildan, Kamis (27/4/2017).

Hal itu dibenarkan oleh salah satu buruh selam yang tak bersedia disebutkan identitasnya. Saat ditemui di sekitar lokasi penambangan, buruh selam asal Jawa Timur yang sengaja dibayar oleh warga penambang itu mengaku keberatan jika ada penambangan dengan menggunakan mesin sedot.

Selain persaingan menjadi tidak adil, kedalaman sungai akan bertambah. Ini menyebabkan pihaknya yang hanya bisa melakukan penyelaman maksimal di kedalaman 3 meter, pun akan kesulitan.

Advertisement

“Sakit mas di telinga, kalau menyelam lebih dari tiga meter. Kami khawatir, kalau ada yang menambang dengan mesin, pasir di dasar sungai akan tersedot lebih banyak,” keluhnya.

Terkait hal itu, Wakapolres Bantul Kompol Danang Bagus Anggoro saat dikonfirmasi sebelumnya tak banyak berkomentar. Dirinya hanya mengaku, pihak kepolisian hingga saat ini terus melakukan penyelidikan.

“Hanya saja, terkait penindakan, selama belum beroperasi, kami belum bisa melakukan penindakan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif