News
Jumat, 28 April 2017 - 09:10 WIB

Tak Puas dengan Tuntutan Ahok, GNPF-MUI Long March Usai Salat Jumat

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

GNPF-MUI kembali menggelar aksi besar-besaran usai salat Jumat.

Solopos.com, JAKARTA — Usai salat Jumat pada 28 April 2017, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI akan melakukan aksi long march dari Masjid Istiqlal ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Advertisement

Habib Novel, selaku salah satu koordinator aksi menjelaskan, tujuan mereka hanya satu, yakni memberikan dukungan moril kepada majelis hakim yang mengadili kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk tidak takut dengan intervensi dari penguasa.

“Kami setelah salat Jumat akan long march ke PN Jakut. Mereka (Majelis Hakim) harus berani memvonis terdakwa yang Gubernur DKI Jakarta itu dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujarnya, seperti dilansir Okezone, Kamis (27/4/2017).

Pria yang memiliki nama lengkap Novel Bamukmin ini menjamin aksi tersebut akan berlangsung damai. Ia pun menyatakan pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan kepada pihak berwajib.

Advertisement

Kepastian akan adanya aksi tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono. Dia mengimbau massa tidak perlu sampai turun ke jalan seperti sebelumnya.

“Ya, kami sudah mendapatkan pemberitahuan soal adanya aksi itu. Prinsipnya tidak usah turun ke jalan melakukan long march karena akan mengganggu arus lalu lintas,” ujar Argo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif