SOLOPOS.COM - Dua tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian mahasiswa UII, Angga Septiawan (kiri) dan M. Wahyudi (kedua kiri) menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polres Karanganyar pada Kamis (2/2/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)
Mahasiswa UII meninggal setelah mengikuti Diksar Mapala UNISI.
Solopos.com, KARANGANYAR — Penasihat hukum dua tersangka kasus dugaan penganiayaan peserta Diksar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (Unisi/UII) mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Informasi yang dihimpun
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif