Jogja
Jumat, 28 April 2017 - 20:20 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus APBDes, Kades Bunder Siap Buktikan di Pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan warga Desa Bunder, Kecamatan Patuk mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) Bunder, Jumat (7/4/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Kades Bunder, Kecamatan Patuk Gunungkidul Kabul Santosa mengatakan siap menjalani proses hukum yang sedang menimpanya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kades Bunder, Kecamatan Patuk Gunungkidul Kabul Santosa mengatakan siap menjalani proses hukum yang sedang menimpanya.

Advertisement

Ia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (ABPDes) Bunder oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.

Kabul mengaku langsung menunjuk seorang pengacara untuk mendampinginya.

“Benar atau salah nanti dibuktikan di pengadilan saja. Yang jelas saya mau tidak mau ya memang harus menjalani proses hukum yang sekarang ini masih berjalan,” kata Kabul, Kamis (27/4/2017).

Advertisement

Diketahui dugaan korupsi penggunaan APBDes itu terkait pembangunan 10 item bangunan mulai dari bangunan kios, jembatan, uruk tanah dan pagar. Modus korupsi yang digunakan adalah dengan pengurangan volume bangunan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif