News
Kamis, 27 April 2017 - 09:10 WIB

SOLOPOS HARI INI : Penipuan Rp6 Miliar Berkedok Umrah

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Kamis, 27 April 2017.

Solopos hari ini membahas tentang penipuan berkedok layanan umrah yang terjadi di Sukoharjo.

Solopos.com, SOLO – Kasus dugaan penipuan berkedok layanan umrah terjadi di Sukoharjo. Kasus tersebut melibatkan PT Semesta Nusantara Bakti (SNB) yang membuka biro haji dan umrah di Ruko Kartasura Blok B10 jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo.

Advertisement

Dua belas dari 149 korban melapor dugaan penipuan tersebut. Direktur SNB, Suyamto, 36, ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Sukoharjo di sebuah rumah indekos di Bekasi, Jawa Barat. Kerugian dari dugaan penipuan ini mencapai Rp6 miliar.

Berita tentang dugaan penipuan berkedok layanan umrah itu menjadi berita utama Harian Umum Solopos, Kamis (27/4/2017). Selain itu ada berita tentang KPK yang mendorong percepatan e-government, dan berita tentang polisi yang tembak anak sendiri karena dikira pencuri.

Simak cuplikan berita utama Harian Umum Solopos edisi Kamis 27 April 2017;

Advertisement

TINDAK KRIMINALITAS: Penipuan Rp6 Miliar Berkedok Umrah

Sebanyak 149 orang yang hendak umrah dan berhaji lewat PT Semesta Nusantara Bakti (SNB) menjadi korban dugaan penipuan. Kerugian ratusan orang itu mencapai Rp6 miliar.

Ratusan orang gagal berangkat ke Tanah Suci setelah uang yang mereka setorkan ditilap Direktur PT SNB, Suyamto, 36, warga Dukuh Turisari, Mojolegi, Teras, Boyolali. Suyamto ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Sukoharjo pada 6 April sekitar pukul 17.00 WIB di kamar indekos di Kampung Selak Bulak, Kelurahan Wanaraja, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

”149 korban tetapi yang lapor ada 12 orang,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, dalam pernyataan pers di Ruang Panjura Mapolres Sukoharjo, Rabu (26/4/2017).

Advertisement

Kapolres menyatakan biro haji dan umrah di Ruko Kartasura Blok B 10 Jl. Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo itu sementara waktu dibekukan.

Berdasarkan penelusuran Espos di laman haji.kemenag.go.id, PT Semesta Nusantara Bakti tidak tercantum dalam daftar penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). PT SNB juga tidak ada dalam aplikasi Umrah Cerdas keluaran Kementerian Agama (Kemenag) di platform Android.

PT itu juga tidak tercantum dalam 17 PPIU yang berkantor pusat di Jawa Tengah (Jateng) atau 21 PPIU yang membuka cabang di Jateng sebagaimana dimuat di laman jateng.kemenag.go.id.

Simak selengkapnya http://epaper.solopos.com

Advertisement

PENCEGAHAN KORUPSI: KPK Dorong Percepatan E-Government

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan e-government atau penggunaan teknologi informasi dalam program pemerintahan guna menutup peluang korupsi. Dua perwakilan dari Deputi Pencegahan KPK yakni Muh. Najib Wahito dan Guntur datang ke Setda Pemkab Sragen, Rabu (26/4/2017), dalam rangka koordinasi dan supervisi Pemkab Sragen.

Kepala Inspektorat Sragen Wahyu Widayat menjelaskan kedatangan jajaran Deputi Pencegahan KPK merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara KPK, gubernur, serta bupati/wali kota di Jawa Tengah (Jateng) pada Oktober 2016.

Deputi Pencegahan KPK menggelar safari antarkota/kabupaten di Jateng dalam rangka mendorong percepatan program e-government. ”Di Sragen ada beberapa OPD [organisasi perangkat daerah] yang diprioritaskan menjadi pilot project dalam pelaksanaan e-government. Mereka adalah Bappeda dan Litbang [Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan], BPPKAD [Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah], DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu] dan Inspektorat,” terang Wahyu.

Advertisement

Perwakilan dari OPD itu mengikuti koordinasi bersama Deputi Pencegahan KPK. Tim KPK menggali program yang digulirkan selama triwulan pertama 2017. Wahyu menjelaskan Pemkab Sragen memulai program e-governmentseperti yang diharapkan KPK. Pada tahun ini, Bappeda dan Litbang mulai meluncurkan e-musrenbang dan e-planningdan BPPKAD sudah menerapkan sistem informasi keuangan daerah (simda). Ke depan, e-musrenbang, e-planning, dan simda bakal terintegrasi atau terkoneksi.

Simak selengkapnya http://epaper.solopos.com

KEJADIAN TRAGIS: Dikira Pencuri, Polisi Tembak Anak Sendiri

Hari belum benar-benar pagi saat BS, 43, warga Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, mendengar suara pintu rumah dibuka, Rabu (26/4/2017). Polisi berpangkat ajun inspektur dua (aipda) itu sontak bangun dari tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Bergegas dia keluar kamar begitu suara pintu dibuka terdengar jelas.

Tidak lupa dia mengambil senjata api (senpi). Di tengah kegelapan dia melihat sesosok orang di dekat pintu. Tanpa pikir panjang, BS menarik pelatuk dan peluru meluncur ke arah orang itu mengenai ketiak kanan. Beberapa saat kemudian BS baru menyadari yang ditembak itu bukan pencuri, namun anaknya BA, 14.

Ketika itu, BA hendak menuju kamarnya setelah ke kamar mandi dan minum di dapur. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan saat itu suasana sangat gelap sehingga Aipda BS hanya melihat bayangan dan tidak mengetahui bahwa sasaran tersebut adalah anaknya. ”Gelap dan kejadian sangat cepat,” ucap Kapolres di Bengkulu.

Advertisement

Siswa kelas VIII SMP itu terkapar tak berdaya. Setelah mengetahui anaknya tertembak, BS membangunkan istri dan meminta kakak BA memanaskan mobil. Mereka lalu mendatangi RS Bhayangkara Polda Bengkulu. Namun, sayang BA tidak selamat dan meninggal dunia. ”Kami sedang berduka. Kejadian itu masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Adrian Indra Nurinta.

Simak selengkapnya http://epaper.solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif