Jogja
Kamis, 27 April 2017 - 14:54 WIB

Sebulan Usai Longsor, Talud Sungai Belik Belum Diperbaiki

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rumah warga dan satu aula masjid di Kampung Klitren Lor, Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman Kota Jogja mengalami longsor, Rabu (22/3/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Talud sungai Belik yang longsor sebulan lalu sampai saat ini masih belum diperbaiki

Harianjogja.com, JOGJA–Talud sungai Belik yang longsor sebulan lalu sampai saat ini masih belum diperbaiki. Hal ini disebabkan karena belum adanya titik temu antara Pemerintah Kota Jogja dengan warga yang terdampak.

Advertisement

Pemerintah memberi syarat kepada warga agar memundurkan bangunan sejauh tiga meter, tapi mereka menolak.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Jogja, Aki Lukman mengatakan pihaknya sejak awal sudah mengambil tindakan dengan mengirimkan surat pada tanggal 24 Maret 2017 ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak [BBWSO] untuk meminta izin agar diperbolehkan memperbaiki talud.

Advertisement

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Jogja, Aki Lukman mengatakan pihaknya sejak awal sudah mengambil tindakan dengan mengirimkan surat pada tanggal 24 Maret 2017 ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak [BBWSO] untuk meminta izin agar diperbolehkan memperbaiki talud.

Tapi ia mengaku sampai saat ini belum ada respon apa pun dari pihak BBWSO selaku instansi yang berwenang mengurusi sungai-sungai di Jogja. Aki juga mengatakan telah mengundang BBWSO, Kecamatan Gondokusuman, Kelurahan Klitren, Ketua RW 03, dan Ketua RT 09 untuk menghadiri rapat pada tanggal 12 April 2017.

“Rapat itu hasilnya adalah satu, bambu penyangga bangunan TPA Masjid Al – Mutmainah harus segera dilepas agar talud sebelah timur tidak longor. Dua, bangunan harus mudur sejauh 3,3 meter. Dan ketiga, pembongkaran bangunan dilakukan oleh warga sendiri maksimal tiga minggu setelah rapat,” kata Aki saat ditemui di kantornya, Rabu (26/4/2017).

Advertisement

“Dulu warga protes bilang Pemerintah Kota tidak mengambil tindakan, tapi saat diajak bertemu mereka tidak hadir. Kalau mereka terus tidak hadir, mau tak mau masyarakat sendiri yang harus memperbaiki sendiri karena kalau volume air sungai tinggi, air akan masuk kerumah-rumah yang lain,” katanya.

Untuk rumah warga yang terdampak, Aki juga mengatakan akan diperbaiki dengan catatan juga harus mundur sejauh 3,3 meter. “Jika mereka tidak sepakat maka kami takut nantinya pondasi talud akan dipakai sebagai rumah. Dulu pernah kejadian seperti itu di sungai Gajah Wong. Jadi pas rusak tidak kami perbaiki lagi,” jelasnya.

Ia mengatakan jika warga tidak sepakat memundurkan bangunan, maka pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa walau warga jelas-jelas melanggar dengan mendirikan bangunan di talud sungai. Aki mengatakan, yang berhak mengurusi itu adalah BBWSO. “Kami hanya bertugas memperbaiki talud.”

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tanggal 21 Maret 2017, talud sungai Belik di RT 09 RW 03 Kampung Klitren Lor, Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman longsor sepanjang 20 meter karena tergerus aliran sungai. longsor ini membuat empat rumah warga dan satu aula masjid mengalami kerusakaan berat.

Ketua RW 03, Suparno mengatakan takmir masjid keberatan dengan keputusan rapat pada tanggal 12 April lalu karena akan mengurangi luas aula yang sekarang luasnya hanya 6 meter. Karena itu, ia mengaku sudah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Jogja untuk menyampaikan keluhan warga dan mengusulkan adanya rapat susulan.

“Aturannya memang harus mundur 3,3 meter. Tapi warga menolak. Kalau saya pribadi sih, kalau mau aman ya harus mundur. Karena kalau banjir dan talud longsor lagi, masalah yang sama akan muncul lagi,” kata Suparno.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif