Soloraya
Kamis, 27 April 2017 - 00:10 WIB

Naik Kelas Jadi 1B, PN Wonogiri Kekurangan Hakim

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (tengah), menandatangani Perjanjian Zona Integritas dan Komitmen Bersama di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Wonogiri, Rabu (26/4/2017). (Istimewa)

Pengadilan Negeri Wonogiri yang sudah naik kelas menjadi 1 B kekurangan hakim.

Solopos.com, WONOGIRI — Meski sudah naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB, Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri masih kekurangan hakim.

Advertisement

Ketua PN Wonogiri, Marliyus M.S., mengatakan jumlah hakim di PN Wonogiri baru lima orang sampai saat ini. Padahal idealnya jumlah hakim untuk Pengadilan Negeri Kelas 1B sebanyak 15 orang.

Kondisi tersebut membuat hakim di PN Wonogiri bekerja laiknya robot dalam menyelesaikan perkara. “Terpaksa para hakim harus benar-benar menjaga kesehatan. Kalau sampai sakit, penyelesaian perkara jadi tertunda. Apalagi hakim di sini kebanyakan perempuan. Kalau hamil tua mereka harus istirahat dan mengambil cuti,” kata dia kepada wartawan seusai acara Penandatanganan Zona Integritas dan Komitmen Bersama di Kantor PN Wonogiri, Rabu (26/4/2017).

Dia menambahkan kondisi tersebut tidak dialami PN Wonogiri saja, namun seluruh PN di Indonesia. Marliyus berujar Indonesia masih kekurangan sekitar 4.000 hakim. Kondisi tersebut disebabkan tidak ada penerimaan hakim sejak 2010.

Advertisement

Padahal kabupaten/kota semakin berkembang dan jumlah PN semakin banyak. “Namun hal demikian menjadi tantangan bagi kami. Kalau semua tercukupi malah enggak ada tantangannya dan kami tidak bisa berkembang. Malah stagnan. Justru kekurangan-kekurangan tersebut yang menjadi semangat kami menyelesaikan tantangan,”sambungnya.

Menurutnya, apabila jumlah hakim menjadi ideal namun tidak diimbangi banyaknya perkara, justru menimbulkan pengangguran terselubung. Mereka menerima gaji dari negara tapi tidak diimbangi beban kerja yang setimpal.

Dengan naiknya kelas dan jumlah hakim yang bisa dikatakan kurang, menurut Marliyus, diperlukan sinergi yang baik antara PN Wonogiri dengan kepolisian. “Tapi kalau lima menurut saya masih kurang dengan jumlah perkara yang begitu banyak. Para hakim harus benar-benar pandai mengatur waktu. Jika salah satu hakim sakit, penyeleselesaian perkara akan molor. Saya berharap semoga ditambah jumlah hakim di sini,” tambah dia.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan naiknya kelas PN Wonogiri dari Kelas II menjadi Kelas IB menjadi salah satu kado ulang tahun terindah bagi Kota Gaplek. Wonogiri akan mencapai usia 276 tahun pada 19 Mei mendatang.

“Saya ucapkan selamat kepada PN Wonogiri. Saya berharap dengan naiknya kelas, pelayanan di PN Wonogiri menjadi semakin prima,” ujar Bupati.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif