Jogja
Kamis, 27 April 2017 - 19:55 WIB

Bunga KUR Turun, Nasabah BPR Mulai Migrasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah (JIBI/Bisnis)

Rencana pemerintah menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 9% menjadi 7% akan berdampak pada industri BPR

 
Harianjogja.com, JOGJA-Rencana pemerintah menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 9% menjadi 7% akan berdampak pada industri BPR. Bahkan, dampak dari rencana tersebut mulai dirasakan, yakni adanya migrasi nasabah dari BPR.

Advertisement

Direktur Utama BPR Ukabima, Sudjut Budi Utomo menilai rencana penurunan bunga KUR oleh pemerintah akan mengganggu bisnis BPR. Pasalnya, pasar pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah antara bank BUMN dan BPR saling bersinggungan.

“Kondisi ini memberikan tantangan berat bagi kami di BPR. Apalagi pasar [pembiayaan] BPR itu bersinggungan dengan pasar KUR yang disalurkan oleh bank BUMN,” ujar Sudjut saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (26/4/2017).

Sudjut mengungkapkan dampak dari rencana penerapan kebijakan tersebut mulai terasa. Salah satunya adanya migrasi nasabah dari BPR yang mulai melihat peluang adanya potensi pembiayaan usaha dengan bunga yang lebih rendah.

Advertisement

“Sudah mulai terasa dampaknya, ada migrasi nasabah yang mulai memilih menunggu bunga pembiayaan usaha yang lebih rendah. Namun, ini tantangan bagi kami, bagaimana harus meningkatkan inovasi produk agar nasabah tidak tergiur pindah ke bank lain,” jelas Sudjut.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY, Ascar Setiyono mengungkapkan dampak dari rencana tersebut masih belum berdampak secara signifikan. Pasalnya, tidak semua bank perkreditan rakyat di dalam perhimpunan ini yang turut menyalurkan KUR.

Kendati demikian, Ascar mengaku adanya bunga rendah yang akan diterapkan oleh pemerintah akan semakin memperketat persaingan perbankan antara BPR dan bank konvensional lainnya.

Advertisement

Dia mengungkapkan segmen pasar untuk pembiayaan yang dikelola BPR sebagian besar adalah usaha mikro, kecil dan menengah. Segmen tersebut juga menjadi sasaran bagi produk KUR bank konvensional.

“Secara nominal, BPR ditujukan untuk melayani keuangan mikro. Sehingga penetrasi pasarnya bagi kami cukup besar,” jelas Ascar.

Ascar tak menampik, jika kebijakan tersebut diberlakukan nantinya dapat menurunkan member of account dari BPR. “Dampaknya akan ada perpindahan nasabah, sehingga menurunkan jumlah nasabah di BPR. Selain itu, juga akan berdampak pada transaksi keuangan di BPR,” papar Ascar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif