Jatim
Kamis, 27 April 2017 - 22:05 WIB

ANGGARAN TRENGGALEK : Rp4,1 Miliar Dialokasikan untuk Bangun Trotoar di 3 Kecamatan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Anggaran Trenggalek, pemkab mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki dan membangun trotoar.

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Anggaran Rp4,1 miliar digelontorkan untuk memperbaiki dan membangun trotoar dengan total panjang mencapai belasan kilometer di tiga kecamatan setempat wilayah Kabupaten Trenggalek.

Advertisement

“Fokus pembangunan maupun perbaikan trotoar ada di Kecamatan Watulimo, Trenggalek, serta Panggul,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukinan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek Muhammad Sholeh di Trenggalek, Kamis (27/4/2017).

Khusus untuk daerah perkotaan, kata Sholeh, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mempercantik kota, seperti trotoar di jalan Sukarno-Hatta, Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek. “Tahun ini yang akan dibangun sisi barat dulu,” kata dia.

Sholeh menjelaskan anggaran untuk pembangunan trotoar tersebut kurang dari Rp1 miliar. Menurut dia, jumlah anggaran itu nantinya tidak hanya digunakan untuk membangun trotoar mulai dari selatan Sungai Ngasinan sampai depan Stadion Menak Sopal, namun juga ada penataan drainase di bawah trotoar tersebut.

Advertisement

Dikatakan dia, tujuan lain dari perbaikan itu karena sebelumnya pihaknya sering mendapat masukan dari masyarakat terkait genangan atau banjir di daerah tersebut yang diduga karena belum sempurnanya drainase.

Untuk itu selain untuk mempercantik kota, kata Sholeh, pembangunan itu nantinya juga bisa menanggulangi banjir atau genangan air yang bisa memicu kerusakan infrastruktur.

“Masa masuk kota seperti itu, biar lebih cantiklah,” kata dia.

Advertisement

Sholeh mengakui beberapa ruas jalan serta bahu jalan yang akan dibangun trotoar itu adalah milik pemerintah pusat alias jalan nasional.

Sementara itu, Komisi III DPRD Trenggalek berencana memanggil DPKPLH setempat untuk mengklarifikasi alokasi dana APBD untuk pembangunan trotoar yang sebagian berada di jalan nasional.

Pihak komisi III menilai di tengah terbatasnya anggaran daerah, pembangunan infrastruktur yang ada di sempadan jalan nasional dinilai kurang prioritas dan cenderung pemborosan. “Kami berharap itu [proyek] ditangguhkan terlebih dulu,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek Muhammad Hadi.

Hadi menjelaskan pemanggilan itu untuk mengetahui kejelasan mengenai kewenangan daerah terhadap aset yang berstatus nasional serta aturan atau regulasi mengenai pelaksanaan kegiatan di lokasi tersebut. “Beda lagi kalau daerah hanya diperbantukan ya, misal anggaran dari pusat cuma pelaksanaannya dilakukan daerah,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif