Soloraya
Rabu, 26 April 2017 - 23:35 WIB

TRANSPORTASI KARANGANYAR : Langgar Aturan, 9 Pengemudi Bus Dapat Surat Tilang dan Pembinaan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan Satlantas Polres Karanganyar dan Dishub Perumahan dan Kawasan Permukiman Karanganyar mengecek surat dan kelaikan bus di Terminal Karangpandan, Rabu (26/4/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Transportasi Karanganyar, sembilan pengemudi bus terjaring razia.

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim gabungan Satlantas Polres Karanganyar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Perumahan dan Kawasan Permukiman menindak sembilan pelanggar saat mengecek kelaikan bus di Terminal Karangpandan pada Rabu (26/4/2017).

Advertisement

Lima pelanggar menerima surata tilang dan sisanya mendapatkan pembinaan. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan kelaikan jalan kendaraan. Sasaran razia adalah bus umum trayek Solo-Tawangmangu, bus pariwisata, dan travel.

Beberapa hasil pemeriksaan kelaikan kendaraan adalah ban salah satu bus trayek Solo-Tawangmangu pecah-pecah dan gundul, baut salah satu ban sebelah kanan milik bus antarkota dalam provinsi (AKDP) lepas, velg ban belakang sebelah kanan pecah, dan lain-lain. Pelanggar mendapatkan pembinaan dan mereka diminta mengganti beberapa hal yang dinilai kurang laik.

“Operasi kepolisian sinergi dengan Dishub Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sasaran kami kendaraan berpenumpang yang hendak ke kawasan wisata di Tawangmangu dan Ngargoyoso. Lokasi tanjakan tinggi dan turunan curam,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar, Iptu Sutarno, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui wartawan di sela-sela operasi, Rabu.

Advertisement

Sopir yang mendapatkan teguran tentang kondisi bus harus datang ke Kantor Dishub Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memperbaiki bus sesuai aturan. Hal senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Perumahan dan Kawasan Permukiman, Joko Mulyono. Joko mengungkapkan tim gabungan juga mengecek angkutan desa.

“Kami memastikan kendaraan tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Pemeriksaan rutin dan berjenjang. Dua hal yang jadi prioritas pemeriksaan yaitu kondisi ban dan rem,” tutur Joko.

Sutarno menambahkan pemeriksaan tersebut bertujuan meminimalkan kecelakaan lalu lintas di kawasan wisata pegunungan. Menurut dia, kejadian kecelakaan bermula dari pelanggaran kecil, seperti administrasi tidak lengkap.

Advertisement

Sementara itu, salah satu awak bus trayek Solo-Tawangmangu, Marsono, menyampaikan pemilik bus selalu memastikan kondisi bus laik jalan. Pengecekan kondisi bus dilakukan setiap pagi sebelum bus keluar dari garasi. “Oli mesin, minyak rem, kampas rem, setiap pagi selalu dicek,” tutur dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif