Soloraya
Rabu, 26 April 2017 - 21:35 WIB

TANAH RETAK SRAGEN : Pemkab Sediakan Lahan Relokasi untuk Warga Sejeruk

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Retakan tanah muncul di permukaan lantai rumah Jumani, 60, di Dusun Sejeruk, Desa Musuk, Sambirejo, Sragen, Minggu (16/4/2017). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Tanah retak Sragen, Pemkab menyediakan lahan untuk merelokasi yang terancam longsor di Sejeruk.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bakal menyediakan lahan untuk merelokasi warga Dusun Sejeruk, Desa Musuk, Sambirejo, yang terancam longsor.

Advertisement

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen, Dwi Sigit Kartanto, mengatakan Bupati Sragen sudah menggelar rapat koordinasi untuk merencanakan program relokasi bagi warga Sejeruk pada Selasa (25/4/2017) di ruang kerjanya. Selain dihadiri sejumlah pejabat, rapat koordinasi itu juga dihadiri Kepala Desa Musuk, Suharno.

Pada kesempatan itu, Bupati menolak opsi penggunaan tanah kas desa sebagai lokasi relokasi mengingat prosedur tukar guling lahan membutuhkan waktu lama. Padahal, program relokasi itu sifatnya mendesak mengingat ancaman longsor bisa datang kapan saja. (Baca juga: Khawatir Longsor, Warga Sejeruk Tak Bisa Tidur Tiap Malam)

Sebagai solusi, Bupati meminta kepala desa untuk mencari lokasi baru yang aman untuk merelokasi warga Sejeruk. “Diharapkan lokasi itu dekat dengan rumah warga, tetapi berada di wilayah yang aman dari potensi bencana. Pemkab akan membeli lahan itu untuk warga,” terang Sigit kepada Solopos.com, Rabu (26/4/2017).

Advertisement

Walau mengikuti program relokasi, kata Sigit, warga tetap memiliki hak atas kepemilikan tanah yang ditempati saat ini. Meski begitu, lahan itu bakal ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana (KRB) longsor.

Warga diperbolehkan menggarap lahan itu, namun tidak diperkenankan mendirikan bangunan di atasnya. “Kawasan itu tidak direkomendasikan untuk permukiman. Namun, statusnya masih milik warga meski dia ikut program relokasi,” papar Sigit.

Konsep relokasi yang dibikin Pemkab Sragen itu, kata Sigit, bakal disosialisasikan kepada warga Sejeruk dalam waktu dekat. Pemerintah Desa (Pemdes) Musuk diharapkan mendata jumlah keluarga yang bersedia direlokasi dan yang tidak.

Advertisement

Tahapan berikutnya, Pemdes Musuk diminta mencari lahan untuk permukiman baru warga. “Soal anggaran berapa dan sumber dananya dari mana itu tahapan berikutnya. Tahapan sekarang adalah menyosialisasikan konsep relokasi dan mendata jumlah warga yang bersedia mengikuti program relokasi ini,” terang Sigit.

Terpisah, Kepala Dusun I Desa Musuk Suwarno mengakui sebagian besar warga mendukung program relokasi. Meski begitu, warga juga tidak mau kehilangan status kepemilikan lahan yang mereka tempati saat ini.

“Kalau Pemkab Sragen mau menyediakan lahan untuk relokasi, itu yang diharapkan warga. Pada intinya, warga bersedia direlokasi, tapi mereka minta lahan itu disediakan Pemkab Sragen. Warga juga tidak mau kehilangan tanah yang mereka tempati sekarang,” paparnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif