Soloraya
Rabu, 26 April 2017 - 19:15 WIB

Pemasangan Kabel Bawah Tanah Diprediksi Rampung Februari 2018

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana acara Stakeholder Gathering yang diadakan PT PLN Rayon Surakarta Kota di Rumah Makan Ikan Goreng Cianjur, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Rabu (26/5/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Proyek pemasangan kabel bawah tanah rampung tahun depan.

Solopos.com, SOLO — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Surakarta memprediksi proyek pemasangan kabel underground di Jl. Slamet Riyadi, Jl. Adisucipto, dan Jl. Gatot Subroto baru bisa rampung pada Februari 2018.

Advertisement

Manajer PT PLN Rayon Surakarta Kota, Irvan Hardiansyah, mengatakan berdasarkan perjanjian kontrak antara PT PLN Area Surakarta dengan mitra, proyek pemasang kabel bawah tanah seharusnya bisa rampung pada Juli 2017.

Tapi, lanjut dia, kemungkinan akan dilakukan andendum kontrak mengingat ada sejumlah kendala terutama terkait perizinan pemasangan kabel bawah tanah. PT PLN Area Surakarta optimis proyek bisa rampung dalam 12 bulan sehingga clear pada Februari 2018 mendatang.

“Juli 2017 seharusnya proyek sudah bisa clear. Tapi kemungkinan amandemen. Dapat waktu tenggang berapa lama? Belum bisa saya pastikan karena belum rapat lagi. Yang jelas Maret awal proyek sudah jalan. Time schedule kami 12 bulan. 12 bulan itu waktu estimasi proyek benar-benar sudah clear sampai tiang tidak kelihatan lagi,” kata Irvan saat ditemui di sela-sela menggelar acara Stakeholder Gathering di RM Ikan Ikan Goreng Cianjur, Rabu (26/4/2017).

Advertisement

Irvan menjelaskan kendala utama dalam proyek pemasangan kabel bawah tanah adalah masalah perizinan. Dia menyebut, penyelesaian persoalan izin kepada warga maupun intansi yang berada di Solo bisa dilalui tanpa masalah berarti. Tapi yang susah adalah harus mengajukan izin ke pemerintah pusat.

Irvan mencontohkan pelaksanaan proyek penanaman jaringan listrik di Jl. Adisucipto tidak bisa asal dilakukan sebelum mendapat izin dari pemerintah pusat karena jalan itu termasuk jalan milik pemerintah pusat. Pelaksanaan proyek yang melintas rel juga harus meminta izin ke Dirjend Perkeretaapian Kemenhub.

“Jalan pusat kami enggak bisa sembarangan ngebor. Pekerjaan tang melintas rel juga harus izin segala macem ke Dirjend Perkeretaapian. Surat menyurat perizinan itu sudah kami lakukan sejak 2016 lalu. Kami harus menunggu balasan lebih dahulu dari mereka sebelum bisa mulai kerja. Tapi tolak ukur kami kerja tetap adalah tSurat Kuasa Kerja yang baru turun pada Januari kemarin. Sejak Januari kami sudah adakan lelang dan agenda macam-macam,” ujar Irvan.

Advertisement

Acara Stakeholder Gathering yang diadakan PT PLN Rayon Surakarta Kota dihadiri sejumlah pejabat perwakilan dari pemerintah kecamatan di Solo, Polresta Solo, Kodim 0735/Solo, Denpom IV/Solo, hingga Korem 074/Warastratama. Stakeholder Gathering ditujukan untuk meningkatkan kerja sama dan komunikasi antara PT PLN dengan sejumlah pihak demi tercapainya pelayanan yang optimal kepada masyarakat soal kelistrikan.

Sebelumnya, Manajer Area PT PLN Area, Leonardo Buntoro, menyampaikan proyek di Jl. Slamet Riyadi baru dilakukan pemasangan gardu. Sedangkan pengeboran untuk memasang kabel underground dilakukan belakangan karena harus menunggu persetujuan dari PT KAI. Ada tujuh titik pemasangan kabel underground di Jl. Slamet Riyadi yang berhubungan dengan rel kerata api.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif