Solusi terkait adanya kekurangan 600 guru menjadi catatan khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Solusi terkait adanya kekurangan 600 guru menjadi catatan khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul.
Hal itu disampaikan pada rapat paripurna, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2016.
Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Gunungkidul, Imam Taufik mengatakan, agenda paripurna kali ini khusus untuk membahas LKPJ bupati 2016.
Dalam rapat tersebut pihaknya menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), yang dinilai belum dapat memberikan solusi terkait adanya kekurangan guru.
“Kekurangan guru belum ada solusi memuaskan. Ada kekurangan sebanyak 600 guru. Sampai dengan hari ini belum ada solusi,” ujarnya, Selasa (25/4/2017).
Di sisi lain kata dia yang saat ini dijadikan sebagai solusi alternatif dengan adanya guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), malah tidak mendapatkan perhatian. Pasalnya GTT dan PTT saat ini belum mendaptkan upah layak sehingga belum sejahterah.
Oleh sebab itu, pihaknya menantikan jawaban bupati melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “Nanti kami akan cermati jawaban bupati apakah dapat menyelesaikan persolan itu [kekurangan guru]” kata dia.