News
Rabu, 26 April 2017 - 13:45 WIB

Jokowi dan Dewan Pers Tanggapi Tulisan Allan Nairn

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Allan Nairn dalam wawancara dengan Metro TV beberapa waktu lalu (Istimewa/Kaskus/Courtesy Youtube)

Jokowi menanggapi dingin sedangkan Dewan Pers menyebut tulisan Allan Nairn  memuat kesalahan fatal.

Solopos.com, JAKARTA — Tulisan Allan Nairn yang diterbitkan di laman Tirto.id mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Artikel yang disadur dari laman TheIntercept.com itu memuat banyak spekulasi tentang hubungan Donald Trump dengan sejumlah pihak di Indonesia hingga korelasi kasus “Al-Maidah 51” dengan gerakan makar.

Advertisement

Polemik tulisan Allan Nairn berjudul “Ahok Hanyalah Dalih untuk Makar” yang dimuat salah satu berita daring dinilai telah merugikan banyak orang termasuk Pangglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Terkait tulisan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau berkomentar banyak.

“Yang menulis siapa? Ya, ditanyakan ke Allan Nairn. Kok tanyakan ke saya. Tanyakan ke yang nulis,” ucap Presiden seperti dilansir JIBI/Bisnis, Rabu (26/4/2017).

Berbeda dengan Jokowi, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menanggapi pajang lebar. Yosep menilai tulisan tersebut fatal karena si penulis tidak pernah mewawancara tokoh yang disebut di dalam tulisannya.

Advertisement

“Iya, jadi kan pemberitaan ini sumbernya dari (The) Intersept ini tulisan Allan Nairn yang diterjemahkan kemudian terjemahannya itu dimuat oleh Tirto.id dengan seizin penulis. Itulah cikal fatalnya yang mengandung konspirasi yang menyebut nama ini (tokoh yang dimuat dalam tulisan). Nama ini termasuk Panglima TNI, tapi tidak pernah melakukan wawancara dengan Panglima,” tutur Yosep di kantor Dewan Pers, sebagaimana dilansir Okezone, Selasa (25/4/2017).

Meski demikian, pihaknya masih memeriksa apakah tulisan tersebut melanggar kode etik jurnalistik. “Kita belum memeriksa sejauh itu, karena kita hanya menerima pengaduan saja, pihak TNI hanya melakukan konsultasi saja,” ungkapnya.

“Pemberitaan ini kan karena dikutip dari wartawan asing jika kami bawa ke ranah hukum maka nanti persoalannya bakal rumit. Nah, bagaimana orang asing untuk diminta pertanggungjawaban berdasarkan hukum Indonesia. Jadi, ada kerumitan sendiri,” sambungnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif