Jateng
Selasa, 25 April 2017 - 21:50 WIB

PILKADA 2018 : KPU Jateng Butuh Dana Nyaris Rp1 T untuk Gelar Pilgub

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Pilkada atau Pilgub 2018 di Jateng diprediksi menghabiskan dana sekitar Rp990 miliar atau nyaris Rp1 triliun.

Semarangpos.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengajukan anggaran sekitar Rp990 miliar atau mendekati Rp1 triliun untuk menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2018 nanti.

Advertisement

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, menyebutkan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan KPU pusat, proses pemungutan suara pada Pilkada 2018 akan digelar secara serentak pada 27 Juni 2018. Meski demikian, tahapan Pilkada 2018 akan dimulai sejak Agustus nanti.

“Persiapan untuk menggelar Pilgub Jateng 2018 sudah kami lakukan dari sekarang. Terkait program-program telah kami susun. Begitu juga pengajuan anggarannya. Untuk anggaran, kami telah mengajukan ke APBD Pemprov Jateng sekitar Rp990 miliar,” ujar Joko saat dijumpai Semarangpos.com di Kantor KPU Jateng, Jl. Veteran, Semarang, Selasa (25/4/2017).

Joko menambahkan anggaran Rp990 miliar memang terbilang cukup besar. Meski demikian, dana sebesar itu diajukan KPU dengan asumsi Pilgub Jateng 2018 bakal diikuti enam pasangan calon.

Advertisement

“Tapi kalau paslon yang bersaing di Pilgub Jateng nanti kurang dari enam, anggarannya juga bisa turun,” imbuh Joko.

Joko menyebutkan pos yang paling banyak menyerap anggaran pada Pilkada 2018 nanti kemungkinan ada pada honorarium petugas penyelenggara pilkada, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurut estimasi Joko, untuk honor para petugas penyelenggara Pilgub Jateng itu akan menghabiskan dana sekitar Rp550 miliar.

“Itu belum termasuk dana yang harus dikeluarkan untuk alat peraga dan spanduk-spanduk bagi paslon yang bersaing pada Pilgub Jateng nanti, serta operasional KPU,” ungkap Joko.

Advertisement

Joko menambahkan proses perekrutan petugas penyelenggara Pilgub Jateng akan dimulai sekitar September nanti. Sementara proses pendaftaran peserta Pilgub akan digelar Januari 2018.

“Untuk penetapan paslon akan kami lakukan sekitar bulan Februari tahun depan,” terang Joko.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif