Jogja
Selasa, 25 April 2017 - 16:19 WIB

Kekurangan Guru, Kulonprogo Rekrut Guru Non-ASN

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siswa-siswi SDN 1 Mlati Lor, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (25/11/2016), berjajar antre untuk bersalaman kepada guru mereka sambil mengucapkan selamat Hari Guru. (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulonprogo melakukan perekrutan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terbatas tahun ini.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulonprogo melakukan perekrutan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terbatas tahun ini. Kebijakan itu diharapkan dapat mengatasi masalah kekurangan guru yang selalu menjadi pekerjaan rumah setiap tahun.

Advertisement

Kepala Dinas Dikpora Kulonprogo, Sumarsana mengatakan kekurangan guru diketahui sudah mencapai lebih dari 300 orang. Selama ini perekrutan melalui jalur seleksi calon ASN benar-benar tidak bisa diandalkan karena keterbatasan formasi.

Kebutuhan guru pun menjadi semakin sulit dipenuhi karena pihak sekolah dilarang mengangkat tenaga honorer. “Padahal jumlah guru terus berkurang karena ada yang pensiun dan beberapa alasan tertentu lainnya,” ujar Sumarsana, Senin (24/4/2017).

Pemkab Kulonprogo kemudian berupaya menyiapkan solusi alternatif berupa perekrutan guru nonASN. Program itu diterapkan mulai tahun 2017 di jenjang SD, yaitu untuk posisi guru kelas dan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjas Orkes).

Advertisement

Kebutuhan guru di jenjang SD mencapai 359 orang, terdiri dari 274 guru kelas, 67 guru PAI, dan 18 guru Penjas Orkes. Sumarsana lalu mengungkapkan, ada sekitar 240 guru tidak tetap (GTT) yang tercatat sudah bertugas sebagai tenaga bantu pendidikan di 274 SD negeri. Mereka kemudian diprioritaskan menjadi sasaran program perekrutan guru nonASN.

“Rekrutmen masih terbatas dengan menetapkan guru-guru yang telah bertugas sampai Desember 2016. Saat ini kami sedang melaksanakan perjanjian kontrak mengajar dengan guru-guru tersebut,” ucap dia menerangkan.

Sumarsana menambahkan, kekurangan lainnya akan berusaha dipenuhi secara bertahap. Prosesnya kemungkinan melalui seleksi terbuka. “Jadi tahap awal di tahun 2017 ini kami menyelesaikan untuk yang sudah mengajar dulu,” kata Sumarsana.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikpora Kulonprogo, Budi Rohyatun mengatakan, perekrutan guru nonASN mendapatkan dukungan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo, khususnya terkait pemberian honor bulanan.

“Dalam DPA [Dokumen Pelaksanaan Anggaran] kami, nanti honornya Rp750.000 per bulan,” kata Budi.

Menurut Budi, pemerintah bertanggung jawab memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Namun, formasi pada perekrutan melalui seleksi calon ASN sangat terbatas sehingga kekurangan guru menjadi masalah yang berkepanjangan. Kondisi itu lalu memotivasi Pemkab Kulonprogo untuk memberanikan diri melakukan perekrutan guru nonASN dengan menyiapkan alokasi khusus pada APBD 2017.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif