Jogja
Selasa, 25 April 2017 - 21:19 WIB

Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Miras, Warung Remang-Remang di Giwangan Dirobohkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja bekerja sama dengan kepolisian menertibkan puluhan warung ‘remang-remang’ di kawasan Giwangan

Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja bekerja sama dengan kepolisian menertibkan puluhan warung ‘remang-remang’ di kawasan Giwangan pada Selasa (25/4/2017) karena mendirikan bangunan tanpa izin dan dicurigai sebagai sarang minuman keras dan prostitusi.

Advertisement

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Jogja, Bayu Laksmono mengatakan penertiban dilakukan setelah ada laporan dari pemilik lahan yang merasa lahannya telah dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia menjelaskan awalnya ada keluhan dari masyarakat sekitar Giwangan karena lokasi tersebut dianggap sarang protitusi dan minuman keras. Masyarakat kemudian mengabarkan ini ke tiga pemilik lahan. Setelah itu pemilik lahan memberi ultimatum kepada pemilik warung agar pindah sebelum tanggal 24 April.

“Sekarang kan sudah tanggal 25, karena itu kami tertibkan. Di sini pemerintah hanya memberikan dukungan kepada warga supaya lahannya tidak dipakai untuk prostitusi,” kata Bayu saat dihubungi Selasa Sore.

Advertisement

Bayu mengatakan ada sekitar 20-an bangunan semi permanen yang berdiri di lahan yang kurang lebih seluas 3000 meter tersebut. Bangunan-bangunan liar tersebut menurtnya, membuat kawasan itu telihat kumuh.

Ia mengatakan penertiban dimulai pukul 09.00 WIB dan tidak ada perlawanan dari para pedagang. “Setelah ditertibkan, lahan kemudian diratakan dan dipasangi pagar pengaman. Untuk ke depan, pemilik meminta tolong ke masyarakat untuk memantau lahan miliknya,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif