News
Senin, 24 April 2017 - 14:30 WIB

UTANG NEGARA : Kemenkeu: Utang Pemerintah Naik Rp60 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi nilai tukar rupiah. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Kemenkeu melalui laman resminya menyatakan utang pemerintah menembus angka Rp3.649,75 triliun hingga Maret 2017.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Utang Pemerintah Pusat hingga Maret 2017 menembus angka Rp3.649,75 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Advertisement

Melansir keterangan yang diterbitkan Kemenkeu, Senin (24/4/2017), utang Pemerintah Pusat pada akhir Maret 2017 secara neto meningkat sebesar Rp60,63 triliun. Utang tersebut, berasal dari kenaikan SBN neto sebesar Rp64,04 triliun dan berkurangnya pinjaman (neto) sebesar Rp3,41 triliun.

Secara keseluruhan, utang pemerintah pusat terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.912,84 triliun atau 79,8% dan pinjaman sebesar Rp736,91 triliun atau sebesar 20,2%. Penambahan utang neto 2017 sampai dengan Maret, tercatat sebesar Rp138,60 triliun, yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp132,23 triliun dan pinjaman sebesar Rp6,37 triliun.

Sementara untuk pembayaran kewajiban utang pada Maret 2017, mencapai sebesar Rp84,13 triliun. Angka tersebut, terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp51,36 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp32,77 triliun.

Advertisement

Indikator risiko utang pada Maret 2017 menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) mencapai 12% dari total utang, sedangkan dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 42%.

Sedangkan Average Time to Maturity (ATM) sebesar sembilan tahun, sedangkan utang jatuh tempo dalam lima tahun sebesar 36,6% dari outstanding.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif