Jogja
Senin, 24 April 2017 - 00:49 WIB

Mensos Tekankan PKH Non-Tunai Untuk Anak Sekolah, Faktanya Warga Gunakan Untuk ...

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa meninjau pencairan bantuan sosial non-tunai PKH di pendopo. Bupati Sleman pada Sabtu (22/4/2017). Berulang kali ia menekankan kepada para ibu rumah tangga ini jika dana tersebut harus digunakan untuk kebutuhan sekolah bukan hanya belanja sehari-hari semata. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

PKH nontunai bukan untuk kebutuhan sehari-hari.

Harianjogja.com, SLEMAN — Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa menekankan jika bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tidak ditujukan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Bantuan dengan total nilai Rp1,8 juta tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak.

Advertisement

Hal tersebut diutarakan dalam penyaluran PKH kepada sejumlah warga Sleman yang digelar di pendopo bupati di Sleman, Sabtu(22/4). “Jangan dipakai untuk belanja harus sekolah. PKH untuk anak sekolah,”ujarnya di hadapan sejumlah ibu-ibu tersebut. Adapun, bantuan bisa dicairkan oleh warga untuk tahap pertama sebesar Rp500.000.

Warga diberikan Kartu Indonesia Sejahtera(KIS) yang bisa berfungsi sebagai akun di bank maupun e-wallet. Harapannya, masyarakat penerima juga belajar mengatur keuangan bantuan tersebut. Khofifah menguraikan jika dana tersebut memang belum dibutuhkan saat ini maka tetap bisa diendapkan di akun masing-masing sampai waktunya dibutuhkan.

Selain itu, warga juga dihimbau untuk tidak mencairkan seluruh dana bantuan tersebut dan disisakan sejumlah uang sebagai tabungan di masa depan. Bantuan ini diberikanm secara bertahap agar tidak langsung ludes seketika. Pencaiaran dengan 4 tahap dinilai paling pas dengan siklus kebutuhan anak sekolah maupun gizi bayi dan balita.

Advertisement

Pemerintah memberikan dana bantuan kepada ibu karena dianggap paling tetap melakukan perencanaan ekonomi. Ditargetkan, penerima bantuan sosial ini akan bisa mandiri secara ekonomi dalam 5 tahun mendatang, maksimal. Karena itu, disediakan pendamping bagi warga untuk memberikan informasi, edukasi, dan pemberdayaan.

Pencairan PKH di Sleman (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Meski demikian, Miyatun, warga Kamal Kulon, Margomulyo, Seyegan, mengaku akan menggunakan dana yang didapatnya itu untuk kebutuhan pokok sehari-hari termasuk beras dan minyak.

Advertisement

“Beli sembako juga, sepatu sekolah anak juga,”ujarnya ketika ditemui sedang mengantre pencairan bansos. Ia juga mengambil seluruh dana yang diberikan pada tahap pertama yakni Rp500.000.

Bupati Sleman, Sri Purnomo yang hadir di lokasi mengatakan jika penerima bantuan sosial ini pada awal tahun 2016 mencapai 3.008 keluarga. Jumlah ini kemudian mengalami perluasan hingga jumlah 50.861. Bantuan ini dikatakan juga dapat menjangkau keluarga rentan miskin dan didominasi oleh usia lanjut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif