Soloraya
Sabtu, 22 April 2017 - 15:45 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Usai Jumenengan, Kubu Lembaga Dewan Adat Diusir dari Keraton

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah kerabat dari Kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) diusir dari Keraton Solo seusai Tingalan Jumenengan PB XIII, Sabtu (22/4/2017) siang. (Istimewa)

Konflik Keraton Solo kembali memanas dengan pengusiran kubu LDA.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah kerabat dari kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) diusir dari kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat seusai Tingalan Jumenengan, Sabtu (22/4/2017) siang. Hal itu sesuai dengan perintah Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII.

Advertisement

Salah satu putra PB XII, K.G.P.H. Suryo Wicaksono, kepada wartawan, menyampaikan ada empat orang yang diusir paksa, yaitu G.R.Ay. Koes Indriyah, G.R.Ay. Koes Sapardiyah, G.R.Ay. Koes Handariyah dan G.R.Ay. Koes Supiyah.

Mereka diminta keluar kembali karena ada sedikit kerisauan Sinuhun terkait LDA yang bisa masuk..”Kemudian diambil tindakan. Diminta keluar setelah acara,” kata lelaki yang akrab disapa Gusti Neno, Sabtu siang.

Neno menjelaskan Sinuhun membuat kebijakan itu karena surat permohonan pengamanan yang dilayangkan ke Polda Jateng belum dicabut.

Advertisement

Lebih lanjut, pengelolaan keraton di masa mendatang akan dilakukan oleh lembaga baru (nonadat) sesuai surat yang dibacakan Mendagri.
Struktur baru tersebut melibarkan pemerintah dan keraton.

Di sisi lain, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan setelah vakum empat tahun, Tingalan Jumenengan bisa menarik wisatawan dari luar. Hal itu bisa membuat pariwisata Jawa Tengah khususnya Solo bisa bergeliat.

“Keraton Surakarta adalah aset negara, aset nasional. Segera dipugar, segera dibangun,” kata dia.

Advertisement

Masalah LDA sudah diserahkan ke Sinuhun. Ia melihat keraton secara utuh. Yang terpenting, kata dia, adalah melihat ke depan bagaimana
merumuskan pengelolaan keraton dengan baik.

“Kerja sama dengan pemerintah daerah. Anggaran dibantu penuh. Kami tidak masuk ke internal. Kami ingin melestarikan budaya,” kata dia
kepada wartawan, Sabtu.

Sementara itu, aparat kepolisian mulai ditarik mundur sejak pukul 13.00 WIB. Mobil baracuda yang stand by di selatan Kori Magangan
meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.30 WIB.

“Polri mengerahkan 976 personel termasuk saya untuk mengamankan Tingalan Jumenengan. Jumlah itu disesuaikan setelah
menghitung lokasi-lokasi yang memerlukan penjagaan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. R. Djarod Padakova, Sabtu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif