Satu orang lagi diincar polisi dalam kasus grup cabul Official Candy’s.
Solopos.com, JAKARTA — Polisi kembali mengidentifikasi satu orang lagi yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pedofilia melalui Official Candy’s Group di Facebook. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat pihaknya sudah mendapatkan data terkait orang tersebut dan saat ini sedang melakukan pendalaman.
“Masih dalam pendalaman tersangka lain yang saat ini kita sudah dapat datanya. Tapi kita belum dapat orangnya,” katanya, Jumat (21/4/2017).
Menurutnya, orang ini merupakan salah satu anggota yang tergolong cukup aktif di grup Facebook cabul yang kerap mengunggah foto anak-anak tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap empat orang yakni DF alias T-Day, SHDW, Wawan, serta DS. Mereka merupakan admin sebuah grup Facebook bernama Official Candy’s Group dengan anggota lebiih dari 7.000 orang. Anggota kelompok ini selalu aktif berbagi foto anak-anak dalam keadaan tidak senonoh.
Belakangan, polisi kembali menangkap seorang berinisial AAJ yang merupakan anggota grup facebook tersebut. Dari AAJ, polisi menyita barang bukti berupa 1.000 konten foto dan video anak.