Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Polda DIY konstan naik selama 5 tahun belakangan
Harianjogja.com, SLEMAN–Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Polda DIY konstan naik selama 5 tahun belakangan. Jumlahnya pun memuncak pada tahun 2016 lalu yang mencapai 180 laporan.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan jika ada sejumlah kasus yang tercatat dalam penangan pihak kepolisian.
“Jumlahnya naik meskipun tren penyelesaian kasus juga positif,” jelasnya ketika dihubungi pada Kamis (20/4/2017).
“Jumlahnya naik meskipun tren penyelesaian kasus juga positif,” jelasnya ketika dihubungi pada Kamis (20/4/2017).
Dari 180 laporan yang masuk, terdapat 110 perkara yang berhasil diselesaikan oleh pihak kepolisian.
Kasus KDRT pada tahun 2012 sebenarnya hanya mencapai 88 perkara. Namun, jumlahnya terus menerus meningkat meski tidak ada lonjakan tertentu. Jumlah tersebut dirangkum dari hasil penanganan petugas kepolisian di Polda DIY maupun jajarannya.
Data Kasus KDRT Ditreskrim Polda DIY dan jajarannya periode tahun 2012 sampai 2016 :
2012 Laporan 88 kasus, Selesai 73 kasus
2013 Laporan 114 kasus, Selesai 74 kasus
2014 Laporan 166 kasus, Selesai 130 kasus
2015 Laporan 162 kasus, Selesai 96 kasus
2016 Laporan 180 kasus, Selesai 110 kasus