Jogja
Jumat, 21 April 2017 - 18:20 WIB

Aturan HET 3 Komoditas Sembako Berlaku Sampai Akhir Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minimarket (Dok/JIBI)

Aturan HET baru merupakan hasil MoU antara Kementerian Perdagangan RI dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perdagangan sudah memberlakukan aturan baru harga eceran tertinggi (HET) gula pasir, daging sapi beku, dan minyak goreng sejak Senin pekan lalu.

Advertisement

Ketentuan ini tidak hanya diberlakukan sampai Lebaran tetapi untuk menstabilkan harga sampai akhir tahun.

Aturan HET baru merupakan hasil MoU antara Kementerian Perdagangan RI dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Dalam aturan ini, seluruh toko ritel modern diwajibkan mematok harga tiga bahan pangan dengan seragam.

HET gula pasir Rp12.500 per kg, daging beku Rp80.000 per kg, dan minyak goreng kemasan Rp11.000 per liter sementara minyak goreng curah kemasan sederhana dijual Rp10.500 per kg.

Advertisement

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI Bahrul Chairi mengatakan, ada tiga momentum setiap tahun yang perlu diwaspadai.

Pertama, masa Ramadhan dan Lebaran, libur kenaikan kelas, dan libur Natal dan Tahun Baru. Ketiga momentum tersebut sangat mempengaruhi fluktuasi harga kebutuhan pangan di tingkat pasar sehingga membuat beberapa komoditas mengalami kenaikan harga.

“Ketentuan HET ini akan bertahan sampai akhir tahun dan nanti akan kami lakukan evaluasi,” tuturnya di sela-sela pemantauan stok beras di Gudang Bulog Kalasan, Selasa (18/4).

Advertisement

Dalam kunjungannya ke Jogja, Bahrul juga memantau pemberlakuan aturan HET tersebut di beberapa toko ritel modern. Berdasarkan pantauannya di Transmart, toko modern tersebut sudah menetapkan HET yang disepakati.

Gula pasir, minyak goreng, dan daging sapi sendiri kerap mengalami kenaikan harga pada momentum-momentum tertentu. Berdasarkan pantauan Harianjogja.com pertengahan tahun lalu tepatnya pertengahan 2016, harga gula pasir di pasar tradisional menyentuh Rp16.000 per kg. Demikian juga dengan daging sapi segar yang mencapai Rp120.000 per kg, bahkan sampai hari ini standar harga tersebut masih berlaku di pasaran.

Kepala Perum Bulog Divre DIY Miftahul Adha mengatakan, selama ini masyarakat lebih familiar dengan daging sapi segar. Oleh sebab itu dengan diberlakukannya ketentuan HET baru untuk komoditas daging, diharapkan daging sapi beku bisa semakin diminati masyarakat.

Menurutnya, daging sapi beku juga mengandung gizi untuk tubuh manusias. “Rencananya kami akan adakan acara masak daging beku biar orang tahu kalau daging beku juga enak,” tuturnya. Bernadheta Dian

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif