Soloraya
Jumat, 21 April 2017 - 19:37 WIB

3 Pekerja Proyek Tewas, Ini Penjelasan Manajemen Harris & Pop! Hotel Solo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dalm proyek pembangunan Harris & Pop! Hotel, Laweyan, Solo, dibawa ke RS Panti Waluya Solo, Jumat (21/4/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Manajemen Harris & Pop! Hotel, Purwosari, Solo, mengatakan sudah melarang pekerja menggunakan gondola.

Solopos.com, SOLO — Manajemen Harris & Pop! Hotel buka suara terkait tewasnya tiga pekerja di lokasi proyek pembangunan hotel di Jl. Slamet Riyadi, Kampung Brengosan, Purwosari, Laweyan, Solo, itu pada Jumat (21/4/2017).

Advertisement

Ketiga pekerja itu tewas setelah passenger hoist (alimak) atau gondola yang mereka tumpangi terjatuh dari lantai ketujuh. Ketiga pekerja tersebut yakni Alfa Kristanto, 27, warga Kampung Losari, Semanggi, Pasar Kliwon; Suyatno, 35, warga Kampung Randusari RT 004/ RW 030, Mojosongo, Jebres; dan Wahyudi, 40, warga Desa Karajan, Weru, Sukoharjo.

Site Manager PT Adi Cipta, Cosmas Pulung Pribadi, mengatakan alimak yang digunakan tiga pekerja tersebut rencananya dilepas pada Sabtu (22/4/2017). Hal tersebut karena alimak itu sudah tidak diperlukan.

Advertisement

Site Manager PT Adi Cipta, Cosmas Pulung Pribadi, mengatakan alimak yang digunakan tiga pekerja tersebut rencananya dilepas pada Sabtu (22/4/2017). Hal tersebut karena alimak itu sudah tidak diperlukan.

“Kami sudah meminta semua pekerja agar memanfaatkan tangga darurat saat naik turun lantai. Ketiga korban tersebut menyalahi prosedur kerja karena saat menggunakan alimak tanpa didampingi operator,” ujar Cosmas saat jumpa pers dengan media di warung makan Inibaru Steak di Sriwedari, Laweyan, Jumat.

Ia menambahkan perusahaan sudah memberikan santunan kepada keluarga ketiga korban. Perusahaan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini ke polisi.

Advertisement

Korban Suyanto sempat loncat ke lantai ketujuh saat mengetahui alimak terjatuh. Namun, usahanya tidak berhasil dan korban ditemukan tewas di lantai tujuh. Sementara Alfa dan Wahyudi ditemukan tewas di lantai bawah.

Ketiga jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Panti Waluya untuk diautopsi. Salah seorang saksi, Krismanto, 30, warga Dukuh Waringinrejo, Desa Cemani, Grogol, mengatakan ada dua alimak di dalam bangunan hotel yang setiap hari dimanfaatkan pekerja untuk naik turun lantai.

Sebelum kejadian ia menggunakan alimak di sebelah kanan untuk naik ke lantai sepuluh. “Ketiga temannya naik ke lantai sepuluh menggunakan alimak sebelah kiri. Saya kaget mendengar suara benturan keras dari lantai bawah. Setelah dicek ternyata tiga teman saya terjatuh,” kata dia.

Advertisement

Menurut Krismanto, sebelum kejadian tidak ada tanda-tanda kerusakan pada alimak itu. Ia langsung menolong Suyanto yang tewas setelah meloncat ke lantai tujuh. Suyanto tewas dalam kondisi kaki kanan patah.

“Saya langsung meminta pekerja di bawah untuk menolong Alfa dan Wahyudi. Keduanya tewas mengenaskan dalam kondisi punggung dan kaki patah,” kata dia.

Ketiga korban tewas, lanjut dia, baru bekerja selama empat pekan di proyek hotel itu. Pekerja lainnya membawa korban ke rumah sakit. Selang 30 menit setelah kejadian anggota Polresta Solo dan Polsek Laweyan datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Advertisement

Kerabat korban Alfa, Dodi, mengatakan keluarganya tidak punya firasat apa pun terkait kejadian ini. Korban selama ini menjadi tulang pungung keluarga sehingga sangat terpukul ketika mendengar kabar Alfa tewas saat bekerja.

“Keluarga sudah mengikhlaskan kejadian ini. Saya juga bekerja di hotel sebagai pengelas bersama dia sebelum kejadian,” kata dia saat ditemui Solopos.com di RS Panti Waluya.

Kapolsek Laweyan Kompol Santoso mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan kejadian itu murni kecelakaan kerja. “Kami masih menyelidiki penyebab kejadian kecelakaan kerja di Hotel Harris & Pop! di Purwosari. Dugaan sementara akibat kabel lift alimak terputus,” kata dia.

Polisi sudah melakukan olah TKP setelah kejadian dengan membawa sejumlah barang bukti di antaranya sandal milik korban, alat pemotong besi, baju korban, dan alimak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif