Jateng
Kamis, 20 April 2017 - 16:50 WIB

UANG PALSU SEMARANG : Uang Emisi Baru Dipalsu di Pedurungan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Uang emisi baru yang dipalsukan. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Uang emisi baru yang belum banyak beredar dipalsu warga Ungaran yang indekos di Pedurungan, Kota Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng) meringkus pemalsu uang emisi baru pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Advertisement

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji di Kota Semarang, Kamis (20/4/2017), mengatakan dari pelaku yang berinisial WH, 50, warga Jl. Kalimantan I No. 6, Ungaran, Kabupaten Semarang, diamankan uang palsu dengan nominal setara Rp600 juta. Sebagian di antara uang palsu itu masih dalam wujud lembaran lebar karena belum dipotong-potong setelah dicetak, sebagian lainnya telah siap edar.

“Pelaku ini merupakan residivis tindak pidana peredaran uang palsu yang [pernah] dihukum tahun 2007,” katanya.

Selepas dipenjara, papar Abiyoso lebih lanjut, pelaku menambah keahlian sehingga bisa memproduksi sendiri uang palsu. Sejumlah peralatan, seperti komputer jinjing, mesin printer, serta alat sablon diamankan dari rumah kontrakan tersangka di daerah Pedurungan, Kota Semarang.

Advertisement

Ia menjelaskan pelaku menggunakan alat sablon untuk membuat lapisan kasar dan pita pengaman pada lembaran uang. Setelah proses sablon, kertas-kertas HVS tersebut dicetak menggunakan mesin printer berdasarkan master uang emisi baru yang disiapkan pelaku.

Dalam sekali proses pendetakan, tersangka mampu menghasilkan uang palsu dengan nilai nominal setara Rp20 juta. Sedangkan untuk mengedarkannya demi menukarkan dengan uang asli, tersangka WH dibantu oleh kurir. Tiga kaki tangan pelaku yang terdiri atas dua laki-laki dan seorang perempuan turut diamankan.

Uang-uang palsu tersebut pada umumnya diedarkan untuk berbelanja di pedagang asongan. “Dipakai untuk beli di pedagang asongan, setelah bayar dapat kembalian uang asli,” papar Abiyoso.

Advertisement

Selain itu, kata dia, pelaku pemalsuan uang emisi baru itu juga menjual karyanya dengan harga Rp1,2 juta untuk setiap Rp5 juta uang palsu. Uang palsu emisi baru itu pun beredar ke berbagai wilayah Jawa Tengah.

“Sudah sempat tiga kali menjual. Pembelinya sedang kami kembangkan,” katanya. Tersangka WH sendiri mengaku sudah memroduksi uang palsu ini sejak 2015.

Kapolrestabes menilai secara kasat mata uang palsu produksi WH memang sulit dibedakan dengan uang asli. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat lebih cermat dan teliti jika memeriksa keaslian uang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif