Soloraya
Kamis, 20 April 2017 - 05:10 WIB

Soal Tabungan PNS Sragen di Bank Jateng Hilang, Ini Kata OJK

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mesin ATM (Dok/JIBI/Bisnis)

OJK meminta masyarakat mewaspadai sindikat penggandaan ATM.

Solopos.com, SRAGEN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh nasabah perbankan mewaspadai sindikat penggandaan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) supaya saldo tabungannya tidak hilang secara misterius.

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Kepala OJK Solo Laksono Dwionggo saat dihubungi Solopos.com perihal kasus dana nasabah Bank Jateng asal Sragen yang hilang secara misterius, Rabu (19/4/2017). Laksono tidak bermaksud membela bank ataupun nasabah yang merasa kehilangan saldo tabungan.

Menurutnya, berdasar pengalaman yang terjadi selama ini, terdapat tiga kemungkinan penyebab hilangnya saldo milik nasabah secara misterius. Pertama, kartu ATM dipinjam atau diambil secara diam-diam oleh keluarga atau teman tanpa memberi tahu nasabah bersangkutan.

Advertisement

Menurutnya, berdasar pengalaman yang terjadi selama ini, terdapat tiga kemungkinan penyebab hilangnya saldo milik nasabah secara misterius. Pertama, kartu ATM dipinjam atau diambil secara diam-diam oleh keluarga atau teman tanpa memberi tahu nasabah bersangkutan.

Kasus itu, kata Laksono, sudah kerap ditemukan dalam dunia perbankan. “Biasanya polisi yang bisa membuktikan kebenarannya,” jelas Laksono

Kedua, terjadi kesalahan sistem pada jaringan perbankan yang membuat hilangnya saldo tabungan nasabah. Dia mengakui sistem jaringan yang crowded terkadang bisa membuat tabungan terdebit dengan sendirinya. Meski begitu, kata Laksono, bank biasanya akan mengganti hilangnya saldo tabungan itu setelah menyadari ada kesalahan sistem.

Advertisement

“Itu bukan hal baru. Sejak lima tahun lalu sudah muncul kasus penggandaan kartu ATM. Dulu, kasus itu sering terjadi di Jakarta. Di Soloraya, kasus itu pernah terjadi dua tahun lalu. Saya pikir kasus semacam ini sudah hilang. Eh, ternyata ada kasus itu kemungkinan muncul lagi di Sragen,” terang Laksono.

Modus penggandaan kartu ATM ini, kata Laksono, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Menurutnya, kemajuan teknologi ikut andil dalam melancarkan aksi penggandaan kartu ATM itu. Dia mencontohkan kasus ini bisa terjadi saat nasabah berbelanja di mal atau swalayan dengan memanfaatkan pembayaran via ATM.

Laksono menyebut ada kamera mini yang bisa merekam nomor seri kartu ATM berikut personal identification number (PIN). “Saran saya, jangan pernah mau menyerahkan kartu ATM kepada petugas di kasir. Kartu ATM harus selalu dipegang, jangan dilepaskan. Apalagi sampai diserahkan kepada petugas. Jangan percaya sepenuhnya kepada pelayan. Ikuti dia kalau sampai membawa kartu ATM itu ke ruang khusus,” tegas Laksono.

Advertisement

Kamera mini itu, kata Laksono, bisa diletakkan di tempat-tempat tersembunyi. Kamera itu juga mudah dibongkar pasang. Ruang ATM bisa menjadi sasaran lokasi pemasangan kamera itu.

“Sindikat penggandaan kartu ATM itu yang harus diwaspadai seluruh nasabah. Berhati-hatilah kepada orang tak dikenal yang ditemui di ruang ATM. Jangan pernah memberi tahu PIN kepada siapa pun, bahkan kepada suami atau anak sekalipun,” ucap Laksono.

Sementara itu, kasus hilangnya saldo tabungan bukan hanya dialami nasabah dari Bank Jateng. Topo, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen juga mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp4 juta pada 1 April lalu di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Advertisement

Dia sudah mengadukan masalah itu ke manajemen bank. Bank meminta waktu selama 20 hari untuk menelusuri penyebab hilangnya saldo tabungan itu. “Transaksi itu dilakukan tiga kali pada sore hari. Saat saya sedang nonton televisi, tiba-tiba ada laporan melalui SMS banking yang menyebutkan adanya transaksi penarikan uang dari rekening saya. Penarikan pertama senilai Rp2 juta. Penarikan kedua dan ketiga masing-masing Rp1 juta. Padahal, kartu ATM saya saat itu saya pegang sendiri,” jelas Topo kala berbincang dengan Solopos.com di Sragen.

Topo berharap bank bisa mengembalikan uang senilai Rp4 juta itu. Dia sengaja tidak melaporkan kasus itu ke polisi karena tidak ingin memperkeruh suasana.

“Saya ingin menjaga hubungan baik saya dengan pihak bank sehingga saya tidak melapor ke polisi,” terang dia.

 

Advertisement
Kata Kunci : ATM Bank Jateng OJK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif