Jogja
Kamis, 20 April 2017 - 07:22 WIB

PENCURIAN BANTUL : Motor Dicuri, Dibongkar Baru Dijual ke Pasaran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sindikat curanmor Bantul membongkar motor dan menjual secara terpisah (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Bantul, sindikat curanmor ditangkap

Harianjogja.com, BANTUL — Sindikat pencurian sepeda motor di Bantul berhasil dibongkar oleh Polres Bantul. Dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, masing-masing adalah Ma, 42, warga Mergangsan Yogyakarta, serta Ds, 28, warga Jomegatan, Desa Ngestiharjo, Kasihan, berhasil disergap polisi awal Maret lalu di dua tempat yang berbeda. Ma ditangkap di kawasan Pajangan, sedangkan Ds dibekuk di kediamannya.

Advertisement

Baca Juga : PENCURIAN BANTUL : Pelaku & Penadah Curanmor Dibekuk

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan tak hanya kedua pelaku, pihak Polres Bantul juga berhasil membekuk Sg, 50, warga Kasihan dan Fj, 40, warga Gamping, Sleman. Jika Ma dan Ds bertindak sebagai pelaku, Sg memiliki peran sebagai penadah.

Dalam melakukan aksinya, pelaku terbilang licin. Sepeda motor yang berhasil dicuri, oleh tersangka lantas dijual kepada Sg untuk kemudian diserahkan kepada Fj. Di tangan Fj lah, sepeda motor itu dibongkar dan lantas dijual ke Pasar Klithikan Yogyakarta.

Advertisement

Sementara Fj mengakui jika motor yang dibongkar itu kemudian dijual per komponen ke di pasar klitikan. Sementara untuk blok mesin dibuang ke Sungai Bedog. Bahkan penyidik sempat melakukan upaya penyelaman ke dasar sungai untuk mencari barang bukti. Namun karena arus sungai deras akhirnya barang bukti yang dibuat belum ditemukan.

“Blok mesin sempat kami buang ke Sungai Bedog,” katanya, Rabu (19/4/2017)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif