Jateng
Kamis, 20 April 2017 - 14:50 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Polda Jateng Panggil Ulang G.K.R. Wandansari

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengageng Sasono Wilopo Keraton Surakarta Gusti Kanjeng Raden (G.K.R.) Wandansari alias Koes Murtiyah. (Ferri/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo menyeret G.K.R. Wandansari ke depan penyidik Polda Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polda Jawa Tengah memanggil ulang Pengageng Sasono Wilopo Keraton Surakarta Gusti Kanjeng Raden (G.K.R.) Wandansari alias Koes Murtiyah alias Mbak Moeng sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat pemberian gelar bangsawan atau kekancingan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Advertisement

“Dipanggil ulang untuk hadir pada 20 April,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Rabu (19/4).

Sebelumnya, Koes Murtiyah tidak memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 17 April. Selain Koes Murtiyah, penyidik juga memeriksa saksi lain dalam perkara tersebut hari Kamis ini.

Menurut Djarod, saksi yang diperiksa hari Kamis ini yakni Pelaksana Tugas Paku Buwono XIII Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puger. “Ada 74 pertanyaan yang diajukan,” katanya.

Advertisement

Saksi lain yang juga dimintai keterangan oleh penyidik yakni para penerima gelar bangsawan yang diduga dipalsukan tersebut. Namun, Djarod belum bersedia mengungkapkan nama-nama penerima gelar bangsawan itu.

Dalam penyidikan perkara yang membuntuti konflik Keraton Solo ini, kepolisian juga telah menggeledah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Dalam penggeledahan kompleks istana di bekas Dusun Sala pada 15 April 2017 lalu itu diamankan sejumlah barang bukti, seperti stempel keraton, seperangkat komputer, serta surat permohonan pemberian gelar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif