IPAL Komunal dapat menjadi solusi efektif.
Harianjogja.com, BANTUL — Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang digadang-gadang menjadi solusi atas polemik terkait pembuangan limbah cair belasan pabrik penyamakan kulit di Dusun Banyakan II, Desa Sitimulyo , Piyungan, sepertinya sulit direalisasikan. Pasalnya, pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul membantah adanya rencana pembangunan fisik IPAL Komunal tersebut.
Baca Juga : Tak Satupun Pabrik Kulit di Bantul Miliki Izin Pembuangan Limbah
Saat dikonfirmasi, Kepala Bappeda Bantul Fenty Yusdayati menegaskan, usulan terkait IPAL Komunal itu belum mengarah pada pembangunan fisik. Sejauh ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Sejauh ini, tambah Fenty, pembahasan masih dilakukan seputar penanganan permasalahan yang terjadi di kawasan industri di Dusun Banyakan II tersebut. Setidaknya ada dua poin yang menjadi titik poin pembahasannya, yakni terkait limbah cair dan kualitas air bersih. “Penanganan masalah industri [Dusun Banyakan II] memang menjadi program prioritas, tapi belum mengerucut ke IPAL Komunal,” tegasnya saat dihubungi Harianjogja.com, Kamis (20/4/2017).