Soloraya
Kamis, 20 April 2017 - 09:10 WIB

INFRASTRUKTUR WONOGIRI : BPN Selesai Ukur 1.600 Bidang Tanah Terdampak Waduk Pidekso

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon lokasi Waduk Pidekso. (JIBI/Solopos/Dok)

Infrastruktur Wonogiri, tahapan pembangunan Waduk Pidekso berlanjut dengan pengukuran lahan yang terdampak.

Solopos.com, WONOGIRI — Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wonogiri mengklaim sudah menyelesaikan pengukuran lebih dari 1.600 bidang tanah seluas 332 hektare (ha) di tiga desa di Giriwoyo dan Batuwarno yang bakal dibangun Waduk Pidekso.

Advertisement

Kini tim appraisal independen sedang menaksir harga tanah untuk keperluan pemberian ganti rugi. Kepala Kantor ATR/BPN Wonogiri, Cahyono, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (19/4/2017), mengaku belum mengetahui kapan proses penaksiran harga tanah selesai.

Dia berharap bisa selesai tahun ini agar tim bisa segera melaksanakan tahap berikutnya, yakni memusyawarahkan pembayaran ganti rugi bersama warga. Dia menginformasikan pengukuran dilakukan sejak 2014 lalu terhadap lebih dari 1.600 bidang tanah di Desa Pidekso, Tukulrejo, Kecamatan Giriwoyo, dan Sendangsari, Batuwarno.

Advertisement

Dia berharap bisa selesai tahun ini agar tim bisa segera melaksanakan tahap berikutnya, yakni memusyawarahkan pembayaran ganti rugi bersama warga. Dia menginformasikan pengukuran dilakukan sejak 2014 lalu terhadap lebih dari 1.600 bidang tanah di Desa Pidekso, Tukulrejo, Kecamatan Giriwoyo, dan Sendangsari, Batuwarno.

“Kami masih menunggu hasil penaksiran harga tanah. Kalau sudah selesai kami akan menggelar musyawarah dengan warga,” kata dia. (Baca juga: Warga Tukulrejo Pertanyakan Kompensasi Lahan)

Dia menyatakan proyek pembangunan Waduk Pidekso merupakan wewenang pemerintah pusat. Karenanya pembayaran ganti rugi tanah tergantung dana yang dimiliki pemerintah pusat. Jika dana mencukupi pembayaran dimungkinkan dilakukan secara serentak dalam satu tahap sesuai keinginan warga. Tetapi, apabila dananya tak mencukupi kemungkinan besar pembayaran bakal bertahap.

Advertisement

Hasil perhitungan warga akan digunakan sebagai bahan komparasi atau perbandingan dengan penaksiran oleh tim appraisal. “Sebelumnya terdapat perubahan luasan lahan yang akan dibangun waduk. Berdasar SK Gubernur pada 2014 dibanding SK Gubernur 2017 terdapat selisih 32 ha,” kata Kades.

Dia menginformasikan lahan di Pidekso yang terdampak sebanyak 770 bidang tanah milik 220 warga empat dusun. Luasan tersebut paling luas dibanding lahan yang terdampak proyek di Tukulrejo dan Sendangsari.

Warga sudah sangat lama menanti kejelasan dilaksanakannya proyek waduk tersebut. Kendati demikian warga tidak menanggapinya secara berlebihan. Kades menyebut warga tetap tenang.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pembangunan Waduk Pidekso merupakan proyek pemerintah pusat. Studi dilakukan sejak 1980. Pemerintah membuat detail engineering design (DED) pada 2011.

Setahun berikutnya dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan land acquisition and resetlement action plan (LARAP). Sedianya waduk digunakan sebagai pengendali banjir, konservasi, objek wisata, dan peningkatan intensitas tanaman pangan.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif