Jateng
Kamis, 20 April 2017 - 10:50 WIB

Bupati Kendal Dikritik, Legislator Somasi Redaksi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kendal, Mirna Annisa. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Bupati Kendal tak boleh dikritik, jika ada yang mengkririk legislator pendukungnya bakal melontarkan somasi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Mengkritik pemerintah bisa jadi perkara hukum di Kendal, Jawa Tengah (Jateng). Sembilan anggota DPRD Kabupaten Kendal melayangkan somasi terhadap redaksi media massa lokal di kabupaten tersebut gara-gara memberitakan kritik terhadap Bupati Kendal Mirna Annisa tanpa meminta klarifikasi.

Advertisement

Kuasa hukum sembilan anggota DPRD Kabupaten Kendal, Jawade Hafits, di Kota  Semarang, Rabu (19/4/2017), mengklaim somasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian warga Kendal terhadap pimpinan daerah mereka, Bupati Kendal Mirna Annisa. Para wakil rakyat, lanjut dia, melayangkan somasi kepada redaksi surat kabar Suara KPK atas pemberitaan selama periode 20 Maret hingga 20 April 2017.

“Sudah dilayangkan somasi dan diberi tanggapan dari redaksi surat kabar tersebut,” kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung Semarang itu.

Menurut dia, surat kabar tersebut sudah memberikan tanggapan atas somasi yang dilayangkan. Namun, lanjut dia, masih ada satu permintaan yang belum dijawab, yakni tentang identitas wartawan yang membuat berita tersebut.

Advertisement

Menurut Jawade Hafits, para kliennya tidak keberatan dengan kritik yang dimuat redaksi surat kabar Suara KPK tersebut. Namun, sambungnya, kritik tersebut tidak proporsional karena tidak memberikan kesempatan yang sama kepada Bupati Mirna untuk memberikan klarifikasi. “Kami tidak bermaksud menghalang-halangi pemberitaan, karena memang beritanya sudah ditayangkan,” tambahnya.

Ia masih meminta redaksi surat kabar Suara KPK untuk memenuhi satu permintaan kliennya, yakni mengungkap nama wartawan yang menulis berita-berita kritik terhadap Bupati Kendal Mirna Annisa itu. “Kami sudah beri tenggang waktu sambil mencari tahu siapa yang membuat berita-berita itu,” katanya.

Jawade juga mengungkapkan tentang kemungkinan melaporkan perkara kliennya dengan redaksi surat kabar Suara KPK itu ke polisi sehingga segalanya bisa terungkap.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif