Jogja
Kamis, 20 April 2017 - 09:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pejabat Bupati Mengaku Galau, Mengapa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono melakukan peletakan batu pertama di lahan relokasi wilayah Desa Janten, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Rabu (19/4/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, proses pembangunan relokasi mulai1,7 juta.

Harianjogja,com KULONPROGO — Pihak fasilitator mengakui jika proses pembangunan hunian rumah bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang memilih relokasi berjalan lambat. Sebulan paska seremoni awal peletakan batu pertama, progres pembangunan diperkirakan baru 10 persen.

Advertisement

Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Progres Pembangunan Relokasi Baru 10 Persen

Peletakan batu pertama di lahan relokasi telah dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Maret lalu. Meski begitu, aktivitas pembangunan fisik belum terlihat, bahkan di Jangkaran yang pertama kali menyelenggarakan seremoni itu. Namun, Koordinator pendamping warga terdampak, Arif Budi Wahyono mengatakan pembangunan sudah berjalan meski progresnya memang baru 10 persen.

“Sepertinya tidak ada progres. Padahal kita sudah menyiapkan material besi, kusen, tenaga [tukang] harian, dan menunggu gambar [detail desain bangunan]. Ada empat rumah yang sudah pasang boplang juga,” ujar dia, Rabu (19/4/2017).

Advertisement

Arif lalu menyatakan siap mendukung percepatan pembangunan rumah warga terdampak di lahan relokasi. Dia masih optimis jika warga sudah bisa pindah ke area relokasi pada akhir Juli nanti. “Mudah-mudahan udah bisa sampai bagian atap. Walau belum finishing, itu sudah bisa ditinggali,” kata Arif.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono mengaku galau karena belum ada perkembangan signifikan pada proses pembangunan rumah di lahan relokasi. Kondisi itu terjadi di semua lokasi yang menggunakan tanah kas desa, baik Jangkaran, Glagah, Palihan, Kebonrejo, maupun Janten.

Pemkab Kulonprogo telah berupaya mengajukan surat permohonan pemunduran batas waktu pengosongan lahan kepada PT Angkasa Pura I. Pengosongan lahan mestinya sudah selesai dilakukan warga terdampak pada 10 Mei nanti tapi Pemkab Kulonprogo berharap ada toleransi hingga 31 Juli mendatang. Namun jika progres relokasi tetap lambat seperti sekarang, dia merasa pemunduran batas waktu pengosongan lahan tidak akan banyak membantu.

Advertisement

Budi berpendapat, percepatan pembangunan di lahan relokasi membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak terkait. Dia pun meminta pihak fasilitator bergerak lebih cepat agar warga segera membangun rumah dan pindah. “Kepada pendamping rekompak, saya mempercayakan untuk bisa ‘bandung bondowoso’ karena kita sudah berkomitmen memindahkan warga ke lahan relokasi,” ungkap Budi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif