Seleksi anggota Polri bebas dari calo.
Harianjogja.com, SLEMAN — Sebanyak 2.306 pendaftar terverifikasi dalam penerimaan anggota kepolisian di DIY pada tahun 2017. Semua pihak yang terlibat diajak untuk mewujudkan rekrutmen Polri yang bebas makelar.
Baca Juga : SELEKSI ANGGOTA POLRI : Kapolda Jateng Siap Tindak Penyimpangan dalam Penerimaan Polisi Baru
Para pendaftar beserta orang tuanya diajak untuk menikuti selesi dengan mekanisme yang bersih dan transparan. Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri meminta masyarakat untuk waspada akan ulah-ulah oknum yang menjanjikan bisa langsung diterima sebagai anggota polisi dengan membayar sejumlah uang.
“Jika ada oknum Polri maupun PNS Polri yang menjadi makelar calon siswa, agar dilaporkan,tidak ada sponsorship, tidak ada titip-titipan”ujarnya di hadapan ribuan peserta saat pelaksanaan Pakta Integritas penerimaan anggota Polri Polda DIY di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Rabu (19/4/2017).
Ia menyatakan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan hal tersebut. Oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan wewenang akan dikenakan proses kode etik untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi pidana bila ada tindak pidana. Sementara peserta seleksi yang terbukti melakukan penyuapan akan dikenakan pemidanaan.