Jogja
Selasa, 18 April 2017 - 02:38 WIB

PERUMAHAN BANTUL : Pemkab Tolak 4 Pemohon Izin Prinsip Perumahan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Perumahan Bantul dilarang berdiri di zona hijau

Harianjogja.com, BANTUL–Setelah dipastikan melanggar zona hijau, izin prinsip proyek pembangunan perumahan di kawasan Bulak Bintaran Dusun Bintaran Desa Jambidan, Banguntapan dipastikan ditolak Pemkab Bantul.

Advertisement

Melalui sidang prinsip yang digelar awal April lalu, Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Bantul memutuskan untuk tak mengabulkan permohonan izin prinsip oleh PT Mugi Mukti Mulia terkait rencana pembangunan perumahan di kawasan Dusun Bintaran tersebut. Padahal, dari informasi yang didapatkan di lapangan, pembelian tanah milik 14 Kepala Keluarga seluas 1,5 hektar tersebut sudah mencapai 90 persen.

Saat ditemui di kantornya, Kepala Seksi Pengaturan Tata Ruang Wilayah dan Tata Ruang Rinci Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Suprapto menjelaskan, alasan penolakan izin tersebut memang lantaran lokasi yang dipilih pemohon tak sesuai peruntukan yang tertulis dalam peta Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) Banguntapan.

“Karena belum ada perda baru, praktis memang kami mengacu pada peta lama. Di peta itu, wilayah tersebut masuk dalam zona hijau,” paparnya.

Advertisement

Ia menambahkan, dalam sidang yanng sama, selain titik lokasi di Bintaran itu, masih ada tiga titik lainnya yang izinnya juga ditolak. Kedua titik itu ada di Desa Wonokromo, Pleret, tepatnya masing-masing di Dusun Pandes, dan Dusun Karanganom. Sementara satu titik lainnya, ada di Dusun Banjardadap, Desa Potortono, Banguntapan. Ironisnya, dari ketiga titik yang permohonan izinnya ditolak itu, dua di antaranya berasal dari satu perusahaan yang sama, yakni PT Mugi Mukti Mulia.

“Alasannya bermacam-macam. Ada yang menerobos zona hijau, ada pula yang tidak menganut konsep in fill,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif