Jateng
Selasa, 18 April 2017 - 20:50 WIB

JOB FAIR SEMARANG : Bursa Kerja Disnaker Targetkan 7.000 Pencari Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana bursa kerja di Semarang, Jateng. (JIBI/Solopos/Antara/R Rekotomo)

Job fair alias bursa kerja kembali digelar Disnaker Kota Semarang kembali digelar Rabu-Kamis (19-20/4/2017).

Semarangpos.com, SEMARANG — Job fair alias bursa kerja terbilang kerap digelar di Kota Semarang, bahkan berbagai event organizer bagaikan berlomba-lomba menangguk laba dari kegiatan semacam itu. Meski demikian, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang tak tampak berniat menghentikan job fair alias bursa kerja yang sudah menjadi agenda rutin instansi itu.

Advertisement

Bahkan menjelang pelaksanaan bursa kerja bertajuk Job Fair 2017 yang dijadwalkan berlangsung Rabu-Kamis (19-20/4/2017), Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang memasang target tinggi. Kegiatan itu diharapkan bisa diikuti sedikitnya 7.000 pencari kerja.

“Job fair ini merupakan agenda tahunan. Setahun, kami gelar dua kali,” kata Ketua Panitia Penyelenggara Job Fair 2017 Disnaker Kota Semarang Agus Supriyono di Semarang, Selasa (18/4/2017).

Berdasarkan pengalaman pada bursa kerja-bursa kerja sebelumnya, kata dia, jumlah pencari kerja yang datang bisa mencapai 6.000 orang-7.000 orang, bahkan pernah sampai 8.000 orang. Pada bursa kerja Disnaker Kota Semarang yang merupakan tahap pertama tahun ini, kata dia, ada 47 stan perusahaan yang menawarkan banyak posisi yang bisa diisi.

Advertisement

“Ada 47 stan perusahaan yang siap membuka lowongan pekerjaan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Ya, tergantung juga dengan disiplin ilmu yang dibutuhkan perusahaan,” katanya.

Dia menjelaskan bursa kerja itu merupakan salah satu program Disnaker Kota Semarang untuk memfasilitasi dan memberikan peluang pekerjaan, khususnya bagi warga Kota Semarang. Para pencari kerja, kata dia, diharapkan membawa sekalian persyaratan-persyaratan umum yang dibutuhkan untuk melamar kerja agar bisa langsung memasukkan berkas lamaran kerja.

“Bila ada kesulitan dalam persyaratan, kami siap membantu memberikan pelayanan terbaik bagi pencari kerja, misalnya kartu kuning. Kami siap melayani juga pada saat itu,” katanya.

Advertisement

Ia mempersilakan para pencari kerja untuk mengurus kartu kuning pada kesempatan itu, apalagi pelaksanaan bursa kerja tersebut juga di Kantor Disnaker Kota Semarang. “Ya, kami ingin memudahkan para pencari kerja. Sudah tugas kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan,” katanya.

Demikian pula bagi pencari kerja yang belum mendapatkan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kata dia, tetap diperbolehkan menggunakan surat keterangan pengganti e-KTP. “Selama pemilik memiliki NIK [nomor induk kependudukan] maka KTP sementara atau surat keterangan itu tetap berlaku sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri,” kata Agus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif