News
Senin, 17 April 2017 - 15:00 WIB

Negara Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan mengacungkan jempol saat tiba di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Pemerintah pusat menanggung biaya pengobatan Novel Baswedan yang diserang dengan air keras.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju pemerintah untuk membiayai pengobatan Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang mengalami teror dengan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada pekan lalu.

Advertisement

Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP, mengungkapkan Presiden telah membaca surat yang dikirimkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Istana. Isi surat itu, tuturnya, adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel Baswedan.

Johan mengatakan, Presiden akhirnya mengabulkan permohonan tersebut. “Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan. Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan,” kata Johan, Senin (17/4/2017).

Sebelumnya, Novel mengalami serangan usai saat salat Subuh, Selasa (11/4/2017). Kini, Novel dirujuk ke salah satu rumah sakit di Singapura.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif