Soloraya
Minggu, 16 April 2017 - 21:00 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Polda Jateng Periksa 3 Terlapor Kasus Pemalsuan Dokumen Kekancingan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di kawasan Keraton Solo, Sabtu (15/4/2017). (Soenaryo HB/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo, tiga orang yang diduga memalsukan dokumen kekancingan diperiksa apara Polda.

Solopos.com, SOLO — Polda Jateng memanggil tiga orang terlapor untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen kekancingan atau pemberian gelar bangsawan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Senin (17/4/2017).

Advertisement

Sementara itu, Polda Jateng masih menjaga ketat kompleks Keraton menjelang pelaksanaan tingalan jumenengan, 22 April. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Djarot Padakova, mengatakan Polda Jateng menerima laporan dugaan pemalsuan dokumen pada 10 April lalu.

Setelah menerima laporan tersebut tim penyidik langsung menggeledah lokasi kejadian untuk menemukan barang bukti. “Kami menyita barang bukti berupa komputer, printer, blangko kekancingan ke Mapolda. Pelapor kasus ini dari kubu Sinuhun [PB XIII Hangabehi],” ujar Djarot saat dihubungi Solopos.com, Minggu (16/4/2017).

Tim penyidik Polda Jateng, lanjut dia, memanggil tiga orang terlapor untuk dimintai keterangan sebagi saksi di Mapolda. Salah seorang terlapor yang dipanggil Polda Jateng adalah Gusti Moeng. Ia mangatakan Polda Jateng memastikan akan bersikap netral dalam kasus ini.

Advertisement

“Kami tidak akan ikut campur persoalan internal Keraton. Kalau ada laporan dari msyarakat berkaitan dengan hukum akan ditindaklanjuti,” kata dia.

Ia menjelaskan sampai sekarang sudah ada 16 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Selain itu, tim penyidik juga telah memintai keterangan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan perguruan tinggi (PT) lain. “Kami akan meminta bantuan Polresta Solo jika masih membutuhkan data pelengkap kasus ini,” kata dia.

Ditanya mengenai pengamanan Keraton Solo menjelang tingalan jumenengan, Djarot mengatakan Polda Jateng menerjunkan 400 personel untuk mengamankan tradisi budaya tersebut. Pengamanan Keraton Solo melibatkan Dalmas dan Brimob. (Baca juga: Polda Jateng Sita Dokumen Kekancingan, Kerabat Keraton Pertemuan Tertutup di Hotel)

Advertisement

“Pengamanan Keraton dilakukan secara terbuka dan tertutup dibantu Polresta Solo. Kami pastikan situasi Keraton Solo menjelang tingalan jumenengan kondusif. Tidak ada gerakan massa dari luar Kota Bengawan masuk ke wilayah Baluwarti,” kata dia.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan Polresta Solo diberi tahu Polda terkait pemanggilan ketiga orang dari Lembaga Dewan Adat (LDA) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen. Polresta Solo siap membantu Polda dalam menangani kasus ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif