Soloraya
Sabtu, 15 April 2017 - 21:00 WIB

Polisi Razia Mobil di Timur Boyolali Kota, Antisipasi Muatan Peledak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Boyolali memeriksa kendaraan yang melintas di jalan lingkar utara kawasan Tegalwire, Mojosongo, Boyolali, Sabtu (15/4/2017). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Polres Boyolali merazia mobil dan truk di timur Boyolali Kota, salah satunya untuk mengantisipasi muatan peledak di dalam kendaraan.

Solopos.com, BOYOLALI — Aparat Polres Boyolali menggelar razia kendaraan di jalan lingkar utara kawasan batas kota Tegalwire, Mojosongo, Sabtu (15/4/2017). Razia menyasar kendaraan roda empat khususnya mobil boks, mobil, pikap, mobil penumpang, serta kendaraan roda dua.

Advertisement

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi melalui Kasatlantas AKP Marlin Supu Payu mengatakan razia tersebut bertujuan menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadan 2017. “Razia ini untuk mengantisipasi dan mengurangi tindak pidana yang mungkin saja terjadi di wilayah Boyolali. Sasarannya kendaraan roda empat seperti mobil boks, mobil pikap, mobil penumpang, juga kendaraan roda dua,” kata Marlin.

Selain memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan, dalam razia yang dilakukan satu jam sejak pukul 15.00 WIB itu, polisi juga memeriksa muatan untuk mengantisipasi barang-barang terlarang, seperti bahan peledak dan senjata tajam dalam kendaraan yang dicurigai.

Marlin menambahkan narkoba juga menjadi sasaran pemeriksaan mengingat Boyolali sebagai jalur lintasan antarprovinsi. “Kami juga memeriksa barang bawaan atas kemungkinan adanya narkoba dalam mobil mereka karena Boyolali ada di jalur lintasan antarprovinsi,” imbuh dia.

Advertisement

Dalam pekan ini Polres Boyolali telah menggelar tiga kali razia serupa pada waktu dan tempat berbeda. Diharapkan, razia ini dapat menekan angka kejahatan serta angka kecelakaan lalu lintas.

Hingga razia Sabtu itu, polisi tidak menemukan senjata tajam maupun barang-barang mencurigakan lainnya. Namun sejumlah pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor kedapatan tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan sehingga ditilang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif