Jateng
Jumat, 14 April 2017 - 21:50 WIB

Polres Batang & Polda Jateng Ringkus Sindikat Pencurian Berlian Rp800 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Dok)

Polisi berhasil meringkus sindikat pencurian berlian.

Semarangpos.com, BATANG — Sindikat pencurian berlian dan perhiasan senilai Rp800 juta diringkus Polres Batang bersama Tim Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita pesawat televisi, dua sepeda motor dan uang senilai Rp32,5 juta. Kepala Polres Batang, AKBP Agung Juli Pramono di Batang, Jumat (14/4/2017), mengatakan dua tersangka tersebut adalah Cahyono alias Joko, 41, warga Kecamatan Bandar dan Ahmad Rokhim, 55, warga Kecamatan Batang, serta pembeli emas Subakir, 35, warga Weleri Kabupaten Kendal dan pembeli telepon genggam Ainnu Rofik, 35 warga Kecamatan Limpung.

“Pencurian berlian dan perhiasan emas itu terjadi di rumah milik Harnanto di Perumahan Pamardi Jalan Pemuda, Pasekaran Batang,” katanya sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia memaparkan dalam aksi kejahatan, tersangka Cahyono memasuki rumah korban sekitar pukul 01.30 WIB dengan cara memanjat pagar rumah dan kemudian masuk rumah korban dengan mencongkel jendela dengan menggunakan linggis kecil.

Advertisement

“Tersangka kemudian mengambil perhiasan, seperti berlian maupun emas, ponsel, arloji merek Rolex, jaket, dan sepatu. Setelah mengeksekusi isi rumah korban, pelaku mengontak Ahmad Rokim untuk menjemput dirinya,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) AKP Suhadi mengatakan terungkapnya kasus itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan dari para saksi.

Berdasar modus operandi itu, kata dia, polisi menemukan petunjuk pelaku mengarah pada Cahyono alias Joko yang selama ini menjadi incaran polisi.

Advertisement

“Tersangka, Cahyono ditangkap tim gabungan satreskrim dan Tim Jatanras Polda Jateng di rumah kontrakannya. Tersangka mengaku menjual ponsel milik korban kepada Ainu Rofiq di Limpung sedang berlian dijual pada Subakir. Kondisi emas sudah dilebur dalam bentuk kepingan sedangkan berlian di dalam liontin kalung sudah dilepas,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif