News
Jumat, 14 April 2017 - 00:00 WIB

KISAH UNIK : Mabuk Saat Mengemudi, Ibu Bawa Anaknya Terbangkan Mobil

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wujud mobil yang dikemudikan Tania setelah terbang setinggi 4 meter (Istimewa/SWNS)

Seorang perempuan asal Coventry, Peterborough, Inggris, divonis penjara selama 26 pekan dan dilarang mengemudi selama 3 tahun.

Solopos.com, PETERBOROUGH – Kecelakaan parah menimpa seorang ibu dan bayi berusia 20 bulan. Untungnya, kecelakaan itu tidak menelan korban jiwa, tapi sang ibu harus membayar kecelakaan itu dengan mendekam di balik jeruji tahanan.

Advertisement

Dilansir The Guardian, Senin (10/4/2017), Tania Chikwature, 32, seorang perempuan asal Coventry, Peterborough, Inggris, divonis penjara selama 26 pekan dan dilarang mengemudi selama 3 tahun. Hukuman itu diberikan pengadilan Peterborough setelah Tania mengaku dan terbukti mengemudi mobil saat mabuk.

Rekaman kecelakaan yang menimpa Tania dan putranya viral di media sosial. Video tersebut direkam dari kamera dashboard sebuah mobil yang dilewati mobil Nissan Qashqai yang dikemudikan Tania. Dalam rekaman itu mobil yang dikemudikan Tania nampak melaju dalam kecepatan tinggi, meski jalan di depan berbentuk bundaran mobil Tania tak mengurangi kecepatan. Mobil tersebut akhirnya terlempar setelah melewati gundukan di tengah mundaran,

Pengemudi truk yang berusaha dilewati Tania, Richard Jones, mengaku melihat mobil yang dikendarai Tania mendekat dalam kecepatan tinggi. Dia berusaha mengurangi kecepatan truk agar mobil yang dia lihat bisa memutar di bundaran.

Advertisement

“Mobil itu nampak tak terkendali dan dengan kecepatan itu saya sudah merasa mobil itu tak akan bisa melewati bundaran. Saya melihat mobil itu membelok ke kanan dan melewati gunungan beton di tengah bundaran. Saya masih ingat betul mobil itu terlempar ke atas, ” ungkap Richard seperti dikutip The Guardian. Richard juga bercerita mobil itu terlempar setidaknya 4 meter ke udara, sempat menabrak pohon sebelum jatuh dalam posisi terbalik.

Pengemudi mobil dan truk yang berada di sekitar mencoba menolong, putra Tania yang masih berusia 20 bulan selamat tanpa luka. Ia didudukkan di kursi tengah khusus tempat duduk bayi. Sedangkan Tania diselamatkan petugas penyelamat yang datang tak lama setelah kecelakaan.

Saat diperiksa di rumah sakit, terdapat 246mg kandungan alkolhol dalam 100 ml darah Tania. Jumlah tersebut melebihi batas maksimal yang hanya 80mg per 100ml darah. Jaksa penuntut umum, Corinne Soanders-Silk menyatakan Tania mengonsumsi vodka malam sebelumnya, dan ditemukan botol vodka di mobilnya.

Advertisement

“Tania mengakui dia minum Vodka antara jam 9 hingga 1 dini hari di malam sebelumnya. Namun dia merasa tidak mabuk,” ungkap Corrine.

Hakim Pengadilan Peterborough, Ken Sheraton, memvonis Tania hukuman penjara selama 26 pekan, larangan mengemudi selama tiga tahun, dan denda 115 Poundsterling atau setara dengan Rp1,9 juta.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif