Soloraya
Kamis, 13 April 2017 - 07:50 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Giliran Dewan Adat Laporkan Tim Lima ke Polresta Soal Pencurian Pusaka

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satgas Panca Narendra, K.G.P.H.P.A. Tedjowulan, mengambil gambar menggunakan gadget seusai pembongkaran sekat pembatas antara Sasana Hadi dan Langen Katong di kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (2/4/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo, Dewan Adat melaporkan Tim Lima ke polisi dengan tuduhan pencurian pusaka.

Solopos.com, SOLO — Dewan Adat Keraton Solo melaporkan Satgas Panca Narendra atau Tim Lima bentukan PB XIII ke Polresta Solo dengan tuduhan pencurian benda pusaka.

Advertisement

Laporan tersebut diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo pada Minggu (9/4/2017). Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan Polresta Solo menerima semua laporan yang masuk dari masyarakat. (Baca juga: Lima Anggota Dewa Adat Diadukan ke Polresta Soal Perusakan Pagar Keraton)

Layak atau tidaknya laporan tersebut untuk ditindaklanjuti akan dilakukan pemeriksaan berkas lebih dulu. “Kami menerima laporan dari Dewan Adat Keraton Solo terkait kasus pencurian benda pusaka Keraton oleh Tim Lima,” ujar Agus kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2017).

Menurut Agus, pelapor kasus ini adalah Ketua Esksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo, K.P. Eddy Wirabhumi. Dewan Adat menilai PB XIII sudah tidak lagi menjadi raja sehingga pengambilan benda pusaka masuk kategori pencurian.

Advertisement

“Kami menerima dua kali laporan dari Dewan Adat awal bulan ini. Laporan pertama soal perusakan pagar penutup Keraton dan kedua pencurian benda pusaka,” kata dia.

Ia mengaku dalam waktu dekat akan memanggil semua orang yang dilaporkan di Polresta Solo. Polresta Solo, lanjut dia, juga menerima aduan dari Tim Lima soal perusakan cagar budaya oleh Dewan Adat.

“Kami akan bersikap netral dalam kasus ini meskipun kedua kubu saling melaporkan di Mapolresta Solo,” kata dia.

Advertisement

Ia mengatakan konflik internal Keraton Solo menjelang tingalan jumenengan PB XIII semakin memanas. Hal itu dapat dilihat dari sikap kedua kubu berseteru yang saling melapor ke Polresta Solo.

“Polresta Solo berkomitmen menjaga keamanan di Keraton Solo menjelang tingalan jumenengan. Kami meminta kedua kubu tenang, jangan sampai mengerahkan massa di Keraton,” kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu, mengaku sudah menduga Dewan Adat akan balik melaporkan PB XIII ke polisi. Hal itu sangat wajar karena keberadaan mereka di Keraton Solo terancam.

“Kami tidak takut menghadapi mereka karena Sinuhun memiliki hak untuk berkuasa. Sinuhun menjadi raja bukan karena dipilih Dewa Adat sehingga tidak perlu takut jika dilaporkan ke polisi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif