Jateng
Kamis, 13 April 2017 - 08:50 WIB

KISAH UNIK : Tangkap Maling di Wilayah Ungaran Ini Bisa Dapat Hadiah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Poster yang terdapat di Dusun Blanten, Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jateng. (Facebook.com-Bang Catur)

Pencurian di salah satu wilayah Kabupaten Semarang dicegah dengan cara unik.

Semarangpos.com, UNGARAN – Aksi pencurian memang kerap membuat jengkel warga yang menjadi korbannya. Demi mencegahnya, warga di Dusun Blanten, Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) membuat pengumuman akan memberi hadiah kepada siapa pun yang berhasil menangkap pencuri di dusun tersebut.

Advertisement

Tak tanggung-tanggung, hadiah yang akan diberikan kepada orang yang berhasil menangkap pencuri di dusun itu pada malam hari akan diganjar hadiah uang seniali Rp1 juta. Sementara untuk siapa saja yang berhasil menangkap maling di dusun tersebut pada siang hari, akan diberi hadiah uang senilai Rp500.000.

Hal itu pun menjadi perbincangan hangat di antara khalayak penguna Internet (netizen) yang tergabung dalam grup Facebook Ungaran setelah pengguna akun Facebook Bang Catur mengunggah poster pengumuman tersebut ke dinding grup, Selasa (4/4/2017). Pengguna akun Facebook Prakas Kevin Prakosa pun membernarkan poster pengumuman tersebut memang ada di Dusun Blanten.

Netizen member grup Facebook Ungaran pun mengungkapkan peraturan itu patut dituru di daerah lain agar warga semangat menjaga keamanan lingkungannya dan terhindar dari pencurian. “Mantap….iso di tiru [Mantap, bisa ditiru],” tulis pengguna akun Facebook Pak De Bos.

Advertisement

Mereka juga menganggap peraturan tersebut dapat mencegah aksi pencurian di salah satu kawasan di Kabupaten Semarang. Netizen mengungkapkan peraturan seperti itu akan membuat pencuri takut untuk melaksanakan niat jahatnya.

Namun sebagian netizen lainnya menyayangkan kalimat lanjutan yang tertera dalam poster tersebut. “Maling ketangkap minimal cacat seumur hidup,” begitu bunyi kalimat yang terdapat dalam poster.

Netizen menganggap tindakan warga di dusun tersebut telah melampaui batas jika harus membuat si pencuri menderita cacat seumur hidupnya. Mereka menyarankan jika ada pencuri yang tertangkap, maka langsung diserahkan kepada polisi saja, bukan malah main hakim sendiri, bahkan sampai membuat si pencuri menderita cacat seumur hidup.

Advertisement

Meski demikian, netizen lainnya menganggap kalimat di dalam poster yang menyatakan akan membuat si pencuri menderita cacat seumur hidup itu hanyalah sebuah gertakan agar si pencuri ketakutan dan mengurungkan niatnya untuk mencuri. Netizen berharap aksi pencurian di wilayah Kabupaten Semarang tak terjadi lagi karena sangat merugikan korbannya.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif