Soloraya
Kamis, 13 April 2017 - 22:30 WIB

KEPEGAWAIAN KLATEN : Puluhan Jabatan OPD Kosong, Pemkab Disentil Sekda Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat pegawai negeri sipil. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kepegawaian Klaten, Sekda Provinsi Jateng meminta jabatan yang kosong segera diisi.

Solopos.com, KLATEN — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono, menyoroti masih banyaknya jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Klaten yang kosong. Sri Puryono meminta kekosongan jabatan itu segera diisi.

Advertisement

Hal itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan kinerja masing-masing OPD apalagi hingga triwulan I serapan belanja langsung masih rendah. “Pengisian meski dilakukan secepatnya. Kalau tidak, ini tidak jalan. Coba lihat saja tadi defisiasi 2 persen dari target untuk fisik [kegiatan APBD triwulan I]. Keuangannya 9 persen. Ini pertanda tidak efektif dan tidak optimal,” kata Sri Puryono saat ditemui wartawan di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (12/4/2017).

Sri Puryono mengatakan pengisian jabatan eselon II B bisa dilakukan melalui tim panitia seleksi (pansel). Proses pengisian dilakukan melalui seleksi terbuka dan beberapa ujian. “Saya rasa apa yang sudah dilakukan [membentuk tim pansel] sudah betul,” urai dia.

Terkait pengisian jabatan eselon III dan IV, Sri Puryono mengatakan ada kewenangan membentuk tim penilai kinerja. Tim yang bisa diketuai sekda kabupaten itu melakukan penilaian dan evaluasi calon pejabat yang mendapat promosi atau mutasi.

Advertisement

“Saya minta ketuanya sekda. Anggotanya dari provinsi, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, serta dari pemkab sehingga bisa memberikan warna di sana. Nanti ada penilaian rekam jejak serta meminta keterangan dari warga di sekitar ia tinggal. Kalau itu dilakukan tidak ada yang namanya jual-beli jabatan,” ungkapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, menuturkan Pemkab sudah melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta rekomendasi pengisian jabatan yang masih kosong. Rekomendasi itu menjadi dasar Pemkab membentuk pansel.

“Kami melalui BPKD sudah mengirimkan surat agar mendapat rekomendasi ke KASN. Ini untuk pengisian kekosongan dari eselon II hingga IV. Kalau nanti sudah ada rekomendasi, kami rapatkan untuk membentuk tim pansel. Sampai hari ini saya belum mendapat informasi soal rekomendasi itu,” katanya.

Advertisement

Total jabatan kosong setelah pengukuhan OPD pada 12 Januari lalu ada 76 jabatan. Jabatan itu terdiri atas sembilan jabatan eselon II B, 18 jabatan eselon III, serta 49 jabatan eselon IV. Untuk sementara, kekosongan jabatan diisi pelaksana tugas.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif