Jogja
Rabu, 12 April 2017 - 13:20 WIB

SUBSIDI LISTRIK : Subsidi 108.000 Pelanggan Listrik 450 VA akan Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim PDKB (Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan) PLN Area Jogja kembali melakukan pekerjaan tanpa memadamkan aliran listrik, Selasa (23/8/2016). (Foto istimewa)

Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA akan dicabut

Harianjogja.com, JOGJA-Listrik untuk 108.000 pelanggan listrik dengan daya 450 volt ampere akan dicabut pada awal 2018, menyusul rencana pencabutan subsidi listrik 450 VA oleh pemerintah sebagai upaya program listrik tepat sasaran.

Advertisement

Manager Area PLN Jogja, Erik Rossi Priyo Nugroho mengungkapkan pencabutan subsidi listrik sebelumnya telah dilakukan pada Januari hingga Maret 2016 lalu untuk pelanggan daya 900 VA. Di area Jogja terdapat 299.000 pelanggan yang mendapatkan subsidi.

“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang dicabut subsidinya ada sebanyak 58.000 pelanggan. Tahun 2017 ini kami mulai menerima data jumlah pelanggan untuk daya 450 VA,” ujar Erik dalam Media Gathering di Kota Kembang Resto, Selasa (11/4/2017).

Berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), warga yang berhak mendapatkan subsidi listrik yakni sebanyak 334.000 pelanggan untuk daya 450 VA. Erik mengungkapkan dari data tersebut tim dari PLN akan memulai verifikasi atau pencocokan langsung di lapangan.

Advertisement

Target verifikasi pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi berakhir pada akhir September, sehingga pada awal Oktober dapat segera dilakukan tindak lanjut untuk pelanggan yang ditarik subsidinya. Erik menambahkan jumlah pelanggan 450 VA yang tidak tepat sasaran atau tidak berhak mendapat subsidi terdapat 103.000 pelanggan.

“Kami akan bekerjasama dengan aparat desa dan kelurahan untuk mencocokan data ini,” jelas Erik.

Sementara itu, General Manager PLN Distribusi DIY dan Jawa Tengah, Agung Nugraha menambahkan untuk pelanggan 450 VA yang subsidinya dicabut masih tetap dapat menggunakan daya tersebut dan tidak perlu beralih ke 900 VA. Hanya saja pelanggan 450 VA akan dikenakan tarif listrik umum.

Advertisement

“Survei untuk verifikasi pelanggan ini juga baru dimulai pertengahan Maret lalu. Kami diberi waktu sampai akhir September untuk menilai layak atau tidak mendapatkan subsidi,” imbuh Agung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif