Soloraya
Rabu, 12 April 2017 - 16:35 WIB

PNS KARANGANYAR : 169 CPNS dan 117 Bidan Honorer Terima SK Pengangkatan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - CPNS Kabupaten Karanganyar menandatangani SK pelantikan menjadi PNS Kabupaten Karanganyar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (12/4/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

PNS Karanganyar, SK pengangkatan diserahkan kepada yang berhak.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengangkat 169 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 117 bidan honorer di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (12/4/2017).

Advertisement

Sebanyak 169 CPNS menerima surat keputusan (SK) Bupati Karanganyar tentang pengangkatan sebagai PNS. Sedangkan 117 bidan honorer menerima SK Bupati Karanganyar tentang pengangkatan sebagai CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Siswanto, melaporkan proses seleksi dan pengangkatan 117 bidan. Seleksi bidan berstatus honorer diikuti 146 orang, tetapi hanya 117 bidan dinyatakan lulus dan diproses penetapan NIP.

Selain itu, Siswanto juga melaporkan tentang pengangkatan 169 orang CPNS menjadi PNS. Mereka terdiri atas 159 orang CPNS dari kategori 2 (K2), enam orang dari IPDN, dan empat orang adalah tenaga kerja yang telah diserahkan pemerintah pusat menjadi pegawai di Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

“Sebanyak 159 orang dari K2 itu berada di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kabupaten, Dinas Lingkungan Hidup, dan lain-lain,” kata dia saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengungkapkan sudah bertemu dengan perwakilan 29 bidan desa berstatus honorer yang belum bisa diangkat menjadi CPNS.

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan sudah mendata dan mengirimkan daftar nama 29 orang yang tidak bisa diangkat itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Advertisement

“Senasib, se-Indonesia sudah disampaikan ke menteri. Apakah perlu merevisi ketentuan aturan. Logika memang agak susah [pengangkatan hanya mempertimbangkan aturan]. Dulu mengabdi lama, diberi honor dari pusat. Tetapi usia menyebabkan enggak bisa diangkat,” tutur Yuli, sapaan akrab Juliyatmono saat ditemui wartawan seusai menyerahkan SK Bupati kepada ratusan orang CPNS dan PNS.

Dia berharap seluruh pegawai yang diangkat menjadi CPNS maupun PNS hari ini dapat bekerja maksimal dan profesional. Yuli berpesan agar pegawai di Karanganyar mencintai pekerjaan, hormat kepada atasan dan rekan kerja, rajin, tidak membantah pimpinan, dan lain-lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif